Connect with us

PASER

DKP Paser Belajar Pengelolaan Arsip Aset ke ANRI

Diterbitkan

pada

PASER
Tim kearsipan DKP Paser saat belajar langsung mengenai pengelolaan arsip aset di ANRI. (ist)

DPK Paser belajar tata kelola arsip daerah secara langsung ke ANRI. Untuk menambah wawasan, serta memudahkan dalam perencanaan dan eksekusi. Baik untuk mengurus kearsipan dokumen maupun aset kabupaten.

Guna mengetahui secara detail mengenai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ( Perka ANRI) Nomor 9 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 19 tahun 2016, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan koordinasi dan studi ke ANRI.

Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir mengatakan studi yang dilakukan terkait autentikasi arsip statis dan arsip hasil alih media, penyusutan atau pemusnahan arsip, serta arsip aset.

“Karena selama ini kami hanya membaca Perka ANRI dan itu kerap masih kebingungan,” kata Marwan, belum lama ini.

Ia mencontohkan seperti studi mengenai arsip aset. Bahkan dirinya menyebut belum mengetahui ilmu praktiknya secara langsung, karena selama ini tim kearsipan DKP hanya mengetahui secara teori.

“Istilahnya ada ilmu yang tidak kita dapatkan langsung. Ya seperti arsip aset ini memang kami tak punya ilmunya sama sekali, coba berkoordinasi dan belajar langsung di ANRI,” sambungnya.

Saat ini bidang kearsipan DKP Paser dikatakannya tengah melakukan pengarsipan aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Beberapa yang didata umumnya yang telah berumur 40 tahun (sejak 1975), serta arsip terbaru seperti surat tanah, BPKB, serta surat-surat pendukung lainnya.

“Kalau untuk BPKP sudah selesai, sementara berkaitan dengan surat tanah masih terus didata,” jelas Marwan.

Penataan arsip aset dituturkannya penting dilakukan untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah. Dimana memiliki peran sebagai sumber informasi, sumber dokumentasi dan alat pembuktian (bukti otentik).

“Tujuan menata arsip aset daerah agar terpelihara dengan baik, teratur, dan aman serta mudah ditemukan jika dibutuhkan,” pungkas Marwan. (pas/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.