Connect with us

PASER

Ini Penyebab Aplikasi Srikandi Belum Banyak Dipakai oleh OPD di Paser

Diterbitkan

pada

srikandi
Belum semua OPD di Kabupaten Paser mulai diterapkan aplikasi Srikandi. (DOK)

Baru 6 OPD di Kabupaten Paser yang sudah memakai aplikasi kearsipan; Srikandi. Satu di antara sebabnya adalah karena pegawai kantor pemerintahan setempat belum familiar dengan aplikasi ini.

Saat ini penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kabupaten Paser belum sepenuhnya menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Daya Taka.

Dari 46 OPD masih enam instansi yang mulai menerapkan aplikasi Srikandi berbasis teknologi itu. Di antaranya Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP).

Kemudian Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, serta Kecamatan Pasir Belengkong.

Baca juga:   DPK Paser Intens Beri Pembinaan Penataan Arsip di Kecamatan

Adapun kendala yang dihadapi dikatakan Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Marwan Natsir karena masih belum lazim.

“Istilahnya mereka di OPD ini belum familer dengan aplikasi Srikandi itu,” ucap Marwan Natsir.

Dirinya menginginkan dari enam OPD yang telah menerapkan aplikasi Srikandi mungkin dapat berbagi ilmu atau pemahaman kepada instansi yang lain, di samping tim kearsipan DKP Kabupaten Paser melakukan pendataan.

“Apalagi sebelumnya telah dilakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang difasilitasi oleh BKPSDM di Kota Balikpapan,” tuturnya.

Jikapun masih belum paham dapat berkoordinasi dengan tim kearsipan DKP Kabupaten Paser. Dikatakannya dapat mengirimkan surat ataupun kontak ponsel secara personal untuk dilakukan bimbingan.

Baca juga:   Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Serap Puluhan Aspirasi dari 10 Desa di Kabupaten Paser

“Bagi yang belum familiar silakan hubungi kami bisa bersurat langsung atau via WA (WhatsApp) juga boleh, nanti akan dilakukan pendampingan,” tutup Natsir.

Hadirnya aplikasi Srikandi ini tidak hanya memudahkan dalam pencarian dokumen. Melainkan juga memudahkan penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah yang terintegrasi dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat. (pas/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.