SEPUTAR KALTIM
Perusda Pertambangan dan MBS Jadi Perseroan

Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Melati Bhakti Satya beralih status menjadi perseroan terbatas. Pengesahan perubahan badan hukum kedua perusda tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kaltm Nidya Litiyono menjelaskan setelah melalui proses kajian, studi komparatif, hingga konsultasi maka komisi II yakin dan merekomendasikan menjadi perseroan terbatas agar mampu lebih maju dan berkembang.
“Pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri.”
“Dalam rangka mengupayakan peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah, diperlukan kebijakan dalam pengaturan potensi penerimaan daerah salah satunya melalui penyelenggaraan pengelolaan badan usaha milik daerah,” jelasnya, Kamis.
Ia menuturkan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya merupakan salah satu perusahaan daerah yang memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah melalui penyediaan jasa dalam bidang usaha perdagangan, investasi, properti, transportasi, teknologi informasi dan telekomunikasi.
Tidak hanya itu, ruang lingkup bidang usaha Perusda MBS juga meliputi kawasan ekonomi, kawasan industri, logistik, perparkiran, perikanan, peternakan, pariwisata, jasa survei, jasa kontruksi, jasa kepelabuhan, jasa umum dan usaha lainnya.
Demikian pula dengan Perusda Pertambangan Kaltim juga memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah melalui penyediaan jasa dalam bidang pertambangan umum. Melihat potensi yang ada, maka perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan Perusda ini.
Salah satunya, sebut dia, melalui perubahan bentuk dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah agar dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama, memiliki daya saing yang lebih tinggi serta berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perseroan terbatas. (*/fth)
-
OPINI4 hari agoKesalahan Berfikir Gubernur Kaltim dan Pelanggaran Etika dalam Dalih Nepotisme
-
NUSANTARA5 hari agoYamaha Ajak Pengguna Setia & Komunitas Unjuk Gigi Taklukan Lembah Bromo di Event Yamaha WR155RR Trabasan Bromo Experience
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Nilai Hak Angket DPRD Sah, Tegaskan Siap Hadapi Kapan Pun
-
SAMARINDA3 hari agoIslamic Center Samarinda Didorong Perkuat Jadi Pusat Ekonomi Umat
-
PARIWARA1 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
PPU4 hari agoBupati PPU Perkuat Komitmen Investasi, Dorong RIRU dan Proyek Siap Tawar
-
BERAU1 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBI Kaltim Gandeng Kampus, Perluas Literasi Kebanksentralan di Kalangan Mahasiswa

