SEPUTAR KALTIM
Kemenag Kanwil Kaltim Rutin Musnahkan Arsip Inaktif

Kemenag Kanwil Kaltim selalu melakukan pemusnahan arsip inaktif yang berusia lebih dari lima tahun. Pemusnahan ini dilakukan guna menjaga kualitas arsip dan meningkatkan efisiensi penyimpanan.
Diketahui, Arsip inaktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Arsip ini biasanya sudah berusia lebih dari 5 tahun dan tidak memiliki nilai guna.
Adapun arsip inaktif yang dimusnahkan oleh Kemenag Kanwil Kaltim meliputi surat masuk, surat keluar, dan dokumen lainnya yang sudah tidak digunakan lagi.
Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan salah satu upaya Kemenag Kaltim untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip. Selain itu, pemusnahan arsip inaktif ini, bertujuan untuk menjaga kualitas arsip. Sebab, arsip yang disimpan dalam jangka waktu relatif lama. Rentan mengalami kerusakan fisik dan kehilangan.
Arsiparis Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim, Muhammad Endro Rizaldi mengungkapkan pemusnahan arsip inaktif ini dilakukan dengan cara dicacah.
“Pemusnahannya dilakukan di sekitarnya sini aja oleh kami,” ungkapnya, Rabu 22 November 2023.
Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan terdapat beberapa tahapan yang dilakukan oleh Kemenag Kanwil Kaltim sebelum melakukan pemusnahan arsip-arsip inaktif tersebut.
“Pertama perbaikan tata naskah, kemudian lompat ke klasifikasinya. Baru dipilih mana yang harus dimusnahkan mana yang harus disimpan,” ujarnya.
Rizaldi menjelaskan surat masuk dan surat keluar yang jangka waktunya berusia lima tahun keatas, biasanya masuk dalam kategori arsip inaktif. Sehingga, arsip ini tidak perlu disimpan lagi karena sudah tidak memiliki nilai guna.
“Seperti surat peminjaman parkir itu kan gak mungkin dikaji ulang lagi nih jadi masuk arsip inaktif dan dimusnahkan,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja