PPU
Pemkab PPU Gelar Bimtek Srikandi
Pemkab PPU melalui Dispusip menggelar Bimtek Percepatan Penerapan Aplikasi Srikandi. Ke seluruh arsiparis OPD di Benua Taka.
Bimtek itu berlangsung di Hotel Aqila Penajam, Nipah-Nipah, Rabu 1 November 2023. Ini adalah pelaksanaan gelombang kedua. Sebelumnya dilaksanakan pada 25-26 Oktober lalu.
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) PPU selaku OPD teknis, menghadirkan narasumber dari Direktorat Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Abdul Rachman.
Kepala Dispusip PPU, Marjani dalam sambutannya mengatakan Bimtek ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pemerintah pusat membangun aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) diharapkan memudahkan dalam pengelolaan arsip, data, dan dokumen bisa lebih terkelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan,” ungkap Marjani, di laman resmi pemkab.
Marjani berharap setelah semua OPD di PPU migrasi ke Srikandi. Semua kegiatan kearsipan dan kesekretariatan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Dan tentunya, dapat mempercepat urusan birokrasi.
“Harapannya seluruh SKPD, Sekertariat Daerah dan Sekertariat DPRD dapat menggunakan aplikasi ini. Sehingga kita dapat hadir sebagai pemerintah daerah yang modern sekaligus sebagai serambi ibu kota Nusantara,” pungkasnya. (fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN4 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

