Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kantor Bahasa Kaltim dan Unmul Gelar Kuliah Umum Linguistik Forensik

Diterbitkan

pada

kantor bahasa
BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023

Kantor Bahasa Kaltim dan Unmul menggelar kuliah umum Linguistik Forensik. Linguistik Forensik bertujuan mengungkap informasi melalui analisis bahasa untuk memperjelas proses peradilan.

Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman Samarinda berhasil menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Memahami Cara Kerja Linguistik Forensik untuk Pemberdayaan Masyarakat.”

Prof. E. Aminudin Aziz selaku Guru Besar Linguistik dari Universitas Pendidikan Indonesia, menjadi narasumber dalam kuliah tersebut diadakan di Ruang Serba Guna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman Samarinda, Senin, 27 November 2023.

Peserta kuliah umum berasal dari berbagai fakultas, seperti Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman.

Prof. E. Aminudin Aziz menjelaskan konsep Linguistik Forensik yang memanfaatkan analisis data bahasa untuk menyibak persoalan hukum berbasis linguistik. Dalam ilmu forensik ini, unsur bahasa, paralinguistik dan konteks kejadian berbahasa menjadi fokus utama analisisnya.

Baca juga:   Pemkot Balikpapan Targetkan 1.725 PJU Terpasang Tahun Ini

Adapun mitra dalam Linguistik Forensik melibatkan berbagai pihak, seperti polisi, jaksa, hakim, pengecara, penerjemah, psikolog dan ahli linguistik komputasi. Seperti, kedokteran forensik, Linguistik Forensik bertujuan mengungkap informasi melalui analisis bahasa untuk memperjelas proses peradilan.

Terakhir forensik digital yaitu untuk mengecek apakah teks elektronik benar dikeluarkan oleh suatu sistem elektronik yang sah dimata hukum. (hend/pt/DiskominfoKaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.