SAMARINDA
Meski Kekurangan Fasilitas, Dispursip Samarinda Upayakan Kelola Arsip Sesuai Aturan
Dispursip Samarinda belum memiliki fasilitas yang memadai dalam pengelolaan kearsipan. Meski begitu, arsiparis di sana tetap mengupayakan agar pengelolaan arsip tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda (Dispursip) Samarinda. Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola kearsipan di lingkungan pemerintahan Kota Samarinda.
Semua arsip dari OPD di Samarinda akan bermuara dan berpusat di Dispursip Samarinda. Karena setiap OPD punya kewajiban untuk menyerahkan arsipnya kepada LKD setempat.
Ketika suatu OPD menyerahkan arsipnya kepada Dispursip Samarinda. Selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap arsip. Untuk kemudian arsip dipermanenkan atau bahkan dimusnahkan. Setelah melalui proses panjang.
Dalam pengelolaan kearsipannya sendiri. Dispursip punya kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, Dispursip Samarinda punya beberapa orang arsiparis yang cukup untuk melakukan pengelolaan dan penataan kearsipan di lingkungan Kota Samarinda.
Di samping itu, Dispursip Samarinda juga mengalami banyak kendala dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan. Baik untuk arsip Dispursip sendiri maupun arsip OPD.
Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda Kirana Pareswari mengaku di dinasnya masih kekurangan fasilitas Depo Arsip. Yang seharusnya dimiliki setiap LKD.
“Kami adanya record center aja, cuma untuk arsip inaktif,” jelas Kirana belum lama ini.
Di dalam record center sendiri, arsip sudah ditata dengan rapi. Dalam box arsip yang disusun di rak penyimpanan arsip. Meski dalam ruangan yang terbatas karena tidak terlalu luas.
Dispursip sebetulnya punya Roll O Pack Mobile File. Lemari khusus penyimpanan arsip yang terbuat dari besi. Namun letaknya di luar record center dan di ruang sedikit terbuka. Belum sesuai ketentuan. Namun arsip di dalamnya sudah ditata dengan rapi.
Kirana bilang, meski alami keterbatasan tempat. Pihaknya selalu berupaya untuk melakukan pengelolaan dan penataan kearsipan yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Memanfaatkan yang ada dulu aja,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
OLAHRAGA19 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN10 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

