SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Targetkan Realisasi Implementasi Srikandi 100 Persen Tahun Depan
DPK Kaltim menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi Kaltim. Dapat menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada tahun 2024 mendatang.
Saat ini, baru sekitar 50% Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim yang telah menerapkan aplikasi Srikandi. Karena itu, DPK Kaltim menargetkan 75% OPD dapat menerapkan Srikandi pada akhir tahun 2023. Sehingga pada tahun 2024 seluruh OPD, tanpa terkecuali sudah beralih menggunakan aplikasi Srikandi, dalam pengelolaan arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin mengatakan, “Kita berharap di tahun 2024. Karena Srikandi itu sangat membantu kita. Insyallah lah (2024 100 persen),” ungkapnya, Senin 27 November 2023 di Aula Bank Indonesia Kaltim.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan ini meminta agar seluruh OPD Kaltim. Tidak menganggap remeh pengelolaan arsip di kantornya.
“Karena memang arsip ini sering dipandang gak seberapa lah. Nanti kalau arsip dah bagus. Baru teknologinya kita akan benahi,” ujarnya.
Sementara itu, Ivan menjelaskan bahwa Srikandi memiliki berbagai fitur yang dapat memudahkan perangkat daerah dalam pengelolaan arsip. Mulai dari penyimpanan, penemuan kembali, hingga pengelolaan arsip dinamis.
DKP sendiri saat ini sedang aktif melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pelatihan kepada semua OPD.
“Dalam pengelolaan arsipnya. Kita juga memberikan pendampingan kepada seluruh OPD,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

