SEPUTAR KALTIM
Kelola Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kaltim Bentuk Gugus Tugas Daerah

Kini secara resmi Kaltim membentuk Gugus Tugas Daerah untuk mengelola Strategis Nasional Bisnis dan HAM yang melibatkan instansi vertikal kementerian di bidang Hukum dan HAM.
Provinsi Kalimantan Timur secara resmi membahas dan membentuk Gugus Tugas Daerah untuk mengelola Strategis Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Acara ini berlangsung di Ruang Tepian II, Lantai 2 Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 25 Januari 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi, pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi menyampaikan pentingnya pemahaman terkait Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategis Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
“Hari ini adalah tahap sosialisasi dan penyamaan persepsi terhadap ketentuan baru ini,” ujarnya.
Suparmi juga menjelaskan bahwa Perpres tersebut memberikan mandat kepada daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Timur, untuk menyelenggarakan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia dibentuk melalui keputusan gubernur.
Mengenai keanggotaan Gugus Tugas, Suparmi menjelaskan bahwa melibatkan organisasi perangkat daerah Provinsi, instansi vertikal kementerian di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra Non Pemerintah.
Tugas dari gugus tugas ini akan diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan.
Implementasinya masih menunggu turunan dari Perpres, yaitu peraturan menteri Hukum dan HAM yang sedang disusun, pembentukan Gugus Tugas ini merupakan langkah awal dalam tahap sosialisasi.
“Kita kenali dan inventarisir apa yang telah kita lakukan dan yang masih perlu dikerjakan,” katanya. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas