SEPUTAR KALTIM
Perkuat dan Perluas Halal Value Chain di Kaltim dengan Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA

KPwBI Kaltim melakukan penguatan dan memperluas Halal Value Chain dengan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh pasokan daging, ayam maupun unggas lainnya yang halal dan tayib.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) menggelar kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Berstandar Nasional.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat dan memperluas Halal Value Chain di Kaltim, khususnya dari sisi hulu yang berlangsung di Hotel Fugo pada tanggal 14-16 Maret 2024.
Pelatihan dan sertifikasi diikuti oleh enam belas juru sembelih dari enam Rumah Poton Unggas (RPU) di Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kab. Kutai Kartanegara.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.
Budi mengatakan bahwa penguatan halal value chain diperlukan baik dari sisi hulu maupun hilir melalui jaminan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk, termasuk ke pasar ekspor.
Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk mengakselerasi perluasan RPU Halal.
Sehingga pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperoleh pasokan daging, ayam maupun unggas lainnya yang halal dan tayib di Kaltim.
Kegiatan ini juga bagian dari kegiatan Road to KalaFest dan Fesyar KTI 2024.
Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah serta didukung oleh lembaga terkait senantiasa berkomitmen dan bersinergi untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah dengan memberikan pendampingan dan fasilitasi yang diperlukan.
Sementar Kepala Bagian Kanwil Kemenag Kaltim, Murdi memberikan apresiasi atas langkah Bank Indonesia dalam mendukung program Wajib Halal yang dicanangkan pemerintah.
Per tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan dan minuman, termasuk produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, harus telah bersertifikat halal sesuai dengan PP Nomor 39 tahun 2021.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat atas kehalalan produk yang mereka konsumsi sehari-hari.
Pelatihan ini tentu saja akan meliputi semua aspek terkait proses penyembelihan hewan unggas secara islam dan pemahaman tentang prinsip kesejahteraan hewan serta praktek penyembelihan dengan prinsip halal.
Selanjutnya akan dilakukan uji kompetesi terhadap seluruh peserta untuk memperoleh sertifikasi JULEHAyang nantinya diperlukan sebagai prasyaratan RPU untuk memperoleh sertifikasi Halal. (rw)

-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA5 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SOSOK1 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia