PPU
DPRD PPU: Kalau Ada Perusahaan yang Bayar THR Tak Tepat Waktu dan Jumlah, Silakan Adukan ke Kami
Seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU wajib menyalurkan THR pada pekerjanya, sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemnaker RI. Kalau tidak, DPRD PPU membuka pintu untuk para pekerja yang ingin mengadu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, memberikan alternatif bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan.
Menurut Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, ini untuk memastikan semua perusahaan patuh pada ketentuan. Dan para pekerja bisa mendapatkan haknya, lalu menikmati momen lebarannya.
“Kami siap menerima pengaduan terkait hak karyawan mendapatkan THR, baik THR tidak dibayarkan maupun jumlahnya tidak sesuai aturan,” ujar Muin, mengutip dari Antara, Minggu 7 April 2024.
Paling tidak ada 2 hal yang bisa menjadi dasar aduan pekerja. Yakni pencairan yang lambat, juga jumlahnya yang tidak sesuai format yang diatur pemerintah.
“Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2024.”
“Kami minta perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tepat waktu,” lanjutnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki mengungkapkan. Selain surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Penyaluran THR juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Poin besarnya, seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU. Mau itu perusahaan kecil atau besar, memiliki kewajiban yang sama untuk menyalurkan THR kepada pekerjanya.
“Perusahaan tidak boleh menjadikan kondisi keuangan perusahaan sebagai alasan tidak membayarkan THR kepada para karyawan,” jelas Hartono. (dra)
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN18 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA2 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM1 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

