PPU
DPRD PPU: Kalau Ada Perusahaan yang Bayar THR Tak Tepat Waktu dan Jumlah, Silakan Adukan ke Kami
Seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU wajib menyalurkan THR pada pekerjanya, sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemnaker RI. Kalau tidak, DPRD PPU membuka pintu untuk para pekerja yang ingin mengadu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, memberikan alternatif bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan.
Menurut Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, ini untuk memastikan semua perusahaan patuh pada ketentuan. Dan para pekerja bisa mendapatkan haknya, lalu menikmati momen lebarannya.
“Kami siap menerima pengaduan terkait hak karyawan mendapatkan THR, baik THR tidak dibayarkan maupun jumlahnya tidak sesuai aturan,” ujar Muin, mengutip dari Antara, Minggu 7 April 2024.
Paling tidak ada 2 hal yang bisa menjadi dasar aduan pekerja. Yakni pencairan yang lambat, juga jumlahnya yang tidak sesuai format yang diatur pemerintah.
“Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2024.”
“Kami minta perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tepat waktu,” lanjutnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki mengungkapkan. Selain surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Penyaluran THR juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Poin besarnya, seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU. Mau itu perusahaan kecil atau besar, memiliki kewajiban yang sama untuk menyalurkan THR kepada pekerjanya.
“Perusahaan tidak boleh menjadikan kondisi keuangan perusahaan sebagai alasan tidak membayarkan THR kepada para karyawan,” jelas Hartono. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejuaraan Tenis Meja Pelajar Kaltim 2025: Dispora Dorong Pembinaan Atlet Muda Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA4 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Komisi II Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas

