SEPUTAR KALTIM
Pengaduan dan Kritik dari Masyarakat Harusnya Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Kadiskominfo Kaltim menekankan pentingnya mendengar pengaduan dan kritik dari masyarakat karena hal tersebut merupakan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), Muhammad Faisal, menekankan pentingnya mendengar pengaduan dan kritik dari masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai peningkatan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Faisal menyatakan bahwa pemerintah, memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sehingga jangan tipis kuping karena pengaduan dan kritik masyarakat itu konsultan gratis.
“Jika ada pengaduan terkait pelayanan publik yang kurang memuaskan, kita tidak seharusnya menganggapnya sebagai masalah atau marah. Pengaduan tersebut harus kita tanggapi dengan baik, memberikan penjelasan dan menggunakan pengaduan itu sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan. Karena itu merupakan konsultan gratis buat pemerintah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi PPID Kab Kutim 2024, di Ballroom Hotel Aston Samarinda Kamis, 16 Mei 2024.
Faisal menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut atau klarifikasi mengenai hal-hal tertentu secara tepat sasaran.
Menurutnya, penjelasan dan jawaban atas suatu permasalahan, sangat penting bagi pihak yang mengajukan pertanyaan atau pengaduan.
“Pengaduan yang masuk, dikumpulkan, lalu analisis dan sampaikan kepada pimpinan. Jangan pengaduan hanya dikumpulkan saja tapi tidak ada kelanjutannya. Kita harus fokus pada kebutuhan penjelasan dan jawaban bagi penanya atau pengadu tersebut,” jelas Faisal dengan semangat.
Faisal juga menjelaskan pentingnya menyosialisasikan keberadaan SP4N Lapor! secara luas.
SP4N Lapor! merupakan saluran tunggal pengaduan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Indonesia.
“Lapor! ditetapkan pusat sebagai satu-satunya kanal pengadua. Kenapa? Karena kalau banyak kanal nanti bingung, maka dari itu perlu disatukan di aplikasi Lapor! Pengaduan dari siapapun dan mengenai apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” tambahnya dengan serius. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
NUSANTARA1 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium

