SEPUTAR KALTIM
Dorong Daya Saing Peternak Lokal di Kaltim, DPKH Kembangkan Desa Korporasi Ternak
Untuk mendorong daya saing dengan peternak luar dan memberdayaaan peternak lokal. DPKH akan membuat Pengembangan Desa Korporasi Ternak, sebagai sentra peternakan di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.
Selain kebutuhan tahunan dalam rangka Hari Raya Idulfitri dan Kurban, kebutuhan daging harian untuk daerah Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri terbilang cukup besar. Jumlahnya mencapai 8 ribu ton lebih, pada tahun lalu.
Sementara Kaltim belum mampu memenuhi kebutuhan itu. Sebagian besar pasokan daging masih berasal dari luar pulau. Seperti dari Jawa, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Tak heran jika harga daging di Kaltim kerap tidak stabil.
DPKH Jalankan PDKT
Ini menjadi isu berulang setiap tahun. Untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim merancang project pengembangan peternak lokal. Melalui Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan mengaku project Pengembangan Desa Korporasi Ternak telah masuk dalam rencana pembangunan dan rencana strategis di tahun ini.
“Sehingga peternak lokal di Kaltim bisa mandiri dan punya daya saing dengan peternak dari luar, nggak kalah lagi. Jadi ada sentra peternakan di Kaltim,” jelas Fahmi belum lama ini.
Fahmi mencatat saat ini telah ada 29 unit sentra peternakan yang dikembangkan melalui program PDKT dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Tak hanya hewan sapi, termasuk juga kambing dan domba.
Untuk area pada masing-masing kabupaten/kota, disesuaikan dengan Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional mengacu pada Kepmentan. Dan menyesuaikan potensi pengembangannya.
“Itu berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota. Misal Samarinda di Sungai Kunjang, Balikpapan ada di Teritip, lalu ada di Berau, Kutim, Muara Wahau, dan Paser,” tambahnya.
Sebagai pembina PDKT, DPKH Kaltim bakal membantu memfasilitasi. Mulai dari pakan, ternak, sampai kandang. Lalu juga pengolahan limbah padat menjadi pupuk, dan limbah cair menjadi pupuk atau biogas.
Sementara peternak lokal yang menjadi binaan, wajib melaporkan secara rutin hasil ternaknya. Meliputi budidaya, pembibitan, hingga penggemukan yang dilakukan. Sehingga bisa bersaing dengan peternak luar.
“Walaupun tidak sempurna 100 persen, tapi para peternak bisa membantu dengan swadaya, menyempurnakan bantuan Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (ens/fth)
-
LIPUTAN KHUSUS2 hari agoRumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKuasa Hukum Agus Hari Kusuma Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus DBON Kaltim Tidak Berdasar Fakta Persidangan
-
SAMARINDA3 hari agoBelajar Pancasila dengan Cara Menyenangkan, Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Ikut Lomba Desain hingga Kuis Kebangsaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKorupsi Dana DBON Kaltim Masuki Babak Akhir, Eks Kadispora Dituntut 3,5 Tahun dan Ketua Pelaksana 6 Tahun Penjara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHari Lahir Pancasila 2026, Kaltim Teguhkan Semangat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRameliani Bangga Jadi Pembaca UUD 1945 di Hari Lahir Pancasila, Ajak Pemuda Jaga Persatuan
-
OLAHRAGA1 hari agoMusorprov KONI Kaltim Tetapkan Calon Tunggal Ketua, KONI Pusat Ingatkan Bahaya Konflik Internal
-
PARIWARA3 hari agoGEAR ULTIMA Tembus Jalur Ekstrem Gunung Sinabung, Tetap Tangguh Meski Diguyur Hujan

