SEPUTAR KALTIM
Dorong Daya Saing Peternak Lokal di Kaltim, DPKH Kembangkan Desa Korporasi Ternak
Untuk mendorong daya saing dengan peternak luar dan memberdayaaan peternak lokal. DPKH akan membuat Pengembangan Desa Korporasi Ternak, sebagai sentra peternakan di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.
Selain kebutuhan tahunan dalam rangka Hari Raya Idulfitri dan Kurban, kebutuhan daging harian untuk daerah Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri terbilang cukup besar. Jumlahnya mencapai 8 ribu ton lebih, pada tahun lalu.
Sementara Kaltim belum mampu memenuhi kebutuhan itu. Sebagian besar pasokan daging masih berasal dari luar pulau. Seperti dari Jawa, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Tak heran jika harga daging di Kaltim kerap tidak stabil.
DPKH Jalankan PDKT
Ini menjadi isu berulang setiap tahun. Untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim merancang project pengembangan peternak lokal. Melalui Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan mengaku project Pengembangan Desa Korporasi Ternak telah masuk dalam rencana pembangunan dan rencana strategis di tahun ini.
“Sehingga peternak lokal di Kaltim bisa mandiri dan punya daya saing dengan peternak dari luar, nggak kalah lagi. Jadi ada sentra peternakan di Kaltim,” jelas Fahmi belum lama ini.
Fahmi mencatat saat ini telah ada 29 unit sentra peternakan yang dikembangkan melalui program PDKT dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Tak hanya hewan sapi, termasuk juga kambing dan domba.
Untuk area pada masing-masing kabupaten/kota, disesuaikan dengan Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional mengacu pada Kepmentan. Dan menyesuaikan potensi pengembangannya.
“Itu berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota. Misal Samarinda di Sungai Kunjang, Balikpapan ada di Teritip, lalu ada di Berau, Kutim, Muara Wahau, dan Paser,” tambahnya.
Sebagai pembina PDKT, DPKH Kaltim bakal membantu memfasilitasi. Mulai dari pakan, ternak, sampai kandang. Lalu juga pengolahan limbah padat menjadi pupuk, dan limbah cair menjadi pupuk atau biogas.
Sementara peternak lokal yang menjadi binaan, wajib melaporkan secara rutin hasil ternaknya. Meliputi budidaya, pembibitan, hingga penggemukan yang dilakukan. Sehingga bisa bersaing dengan peternak luar.
“Walaupun tidak sempurna 100 persen, tapi para peternak bisa membantu dengan swadaya, menyempurnakan bantuan Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (ens/fth)
-
OLAHRAGA11 jam agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palaran, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMangrove Kaltim Diklaim Capai 239 Ribu Hektare
-
OPINI11 jam agoMereka Menjaga Kehidupan
-
NUSANTARA13 jam agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan

