SEPUTAR KALTIM
Bimtek Rancangan Penyusunan Keputusan Gubernur 2024 Diikuti 60 Partisipan

Sebanyak 60 partisipan yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga di Kaltim mengikuti Bimtek Rancangan Penyusunan Keputusan Gubernur yang bertujuan untuk meyamakan presepsi.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rancangan Penyusunan Keputusan Gubernur tahun 2024 yang digelar di Hotel Kriyad Sadurengas Paser, Kamis 13 Juni 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 partisipan yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Perancang Peraturan Perundang-Undang Ahli Muda, Lisna, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi kinerja dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah berupa keputusan Gubernur.
“Keputusan Gubernur merupakan produk daerah yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum sehingga harus dibuat dengan ketentuan cermat dan tidak cacat hukum,” tegas Lisna.
Harapannya, melalui kegiatan ini, penyusunan keputusan gubernur di Provinsi Kalimantan Timur dapat dilakukan dengan lebih terkoordinasi dan akurat, guna memastikan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah. (rw)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun