KUTIM
Fraksi KIR Minta Ada Evaluasi Kinerja Keuangan Pemkab Kutim Tahun 2023

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutim meminta agar adanya evaluasi kinerja keuangan Pemkab Kutim pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutim F-KIR Sobirin Bagus, saat menyampaikan pandangan umum terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023. Dalam sidang Paripurna yang digelar di ruang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis 13 Juni 2024.
Fraksi KIR memberikan perhatian khusus pada realisasi pendapatan dan beberapa aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Kami melihat adanya beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk peningkatan kinerja keuangan di masa mendatang,” kata Sobirin Bagus.
Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp 8,59 trilyun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8,25 trilyun.
“Pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam setiap komponen pendapatan.
Diketahui PAD terealisasi sebesar Rp 352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran yang diharapkan sebesar Rp 787,53 milyar.
Sobirin menjelaskan bahwa koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur berpengaruh signifikan, terutama dengan adanya profit sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp 547,79 milyar dan pembayaran PNBP dari PT. Tanito Harum sebesar Rp 426,29 juta.
Selain itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp 7,67 trilyun atau 103,12% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 7,44 trilyun.
“Kami perlu memastikan bahwa mekanisme pengelolaan pendapatan transfer ini sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyimpangan,” ujarnya.
Pendapatan lainnya yang sah juga menunjukkan peningkatan luar biasa, mencapai Rp 568,85 milyar atau 2.315,73% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp 24,56 milyar. Fraksi KIR menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mengelola pendapatan ini secara optimal.
Terakhir dirinya menegaskan perlunya kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang mengatur keuangan daerah, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah terkait.
“Fraksi KIR berharap Pemkab Kutim terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Sobirin juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk dan keluar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutupnya. (han/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

