Connect with us

KUTIM

DPRD – Pemkab Kutim Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2024

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kutim Joni bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2024. (Kaltim Faktual)

DPRD – Pemkab Kutim akhirnya melakuk penandatangan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kutim Ta 2024.

Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin 12 Agustus 2024.

Paripurna tersebut membahas tentang, Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Kiietua ll DPRD Kutim Arfan. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 33 anggota DPRD Kutim dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Baca juga:   Legislator Kutim Apresiasi Dinas Pendidikan Lakukan Identifikasi Kebutuhan Sekolah di Daerah Terpencil

Ketua DPRD Kutim Joni menjelaskan, hasil ini adalah bukti perencanaan yang matang untuk program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

“Yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penotaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasar,” jelasnya.

Ia mengatakan pembahasan KUA dan PPAS terdapat perbedaan berpendapat sebelumnya. Namun, perbedaan pendapat tersebut telah disetujui dengan hasil yang terbaik untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Hal tersebut telah dapat kita sinkronkan dan kita sepakati bersama secara normatif dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal ini mengingatkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pihak yang berkepentingan melalui program prioritas.

Baca juga:   Pentingnya Netralitas ASN, Bawaslu Kutim Gelar Sosialisasi Jelang Pilkada 2024

Ia menekankan bahwa kegiatan prioritas yang dilaksanakan harus berbasis potensi dan sumber daya yang ada.

“Ini disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, serta menitikberatkan pada upaya dalam meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” tandasnya. (han/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.