SAMARINDA
Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta Raib, Pengasuh Anak Diamankan Polisi
Kepercayaan sebuah keluarga kepada pengasuh anak berujung di meja penyidik. Seorang perempuan berinisial AP alias Y diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan emas dan berlian milik majikannya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Polsek Samarinda Kota pada Jumat (10/7/2026). Kapolsek Samarinda Kota AKP Amirudin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Junet Jonathan Sihaya serta Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, menjelaskan kronologi hingga pengungkapan perkara tersebut.
Aksi Diduga Berlangsung Selama Tiga Bulan

AKP Amirudin mengatakan laporan korban diterima polisi pada 8 Juli 2026. Dari hasil penyelidikan, dugaan pencurian diketahui telah berlangsung sejak April hingga Juni 2026 di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir.
Korban yang berinisial F mulai menaruh curiga saat memeriksa tempat penyimpanan perhiasannya. Sejumlah cincin, kalung, hingga gelang emas putih bertabur berlian dilaporkan telah hilang dari lokasi penyimpanan.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada orang-orang yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.
“Dari hasil penyelidikan, dugaan mengarah kepada orang yang memiliki akses keluar masuk rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Amirudin.
Polisi Dalami Barang Bukti dan Kerugian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan AP yang diketahui bekerja sebagai pengasuh anak di rumah korban. Penyidik kini masih mendalami barang bukti serta alur dugaan pencurian yang menyebabkan kerugian korban mencapai sekitar Rp300 juta.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, sekaligus melakukan pengawasan terhadap akses keluar masuk di lingkungan rumah.
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/am)
-
KUKAR4 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA4 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
BONTANG5 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR4 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
KUBAR2 hari agoJalan Kukar-Kubar Makin Parah, Pemerintah Pusat Diminta Segera Turun Tangan
-
KUKAR3 hari agoKukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Bali 2026: Recharge & Berkendara Menembus Keindahan Pulau Dewata

