SAMARINDA
Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta Raib, Pengasuh Anak Diamankan Polisi
Kepercayaan sebuah keluarga kepada pengasuh anak berujung di meja penyidik. Seorang perempuan berinisial AP alias Y diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan emas dan berlian milik majikannya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Polsek Samarinda Kota pada Jumat (10/7/2026). Kapolsek Samarinda Kota AKP Amirudin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Junet Jonathan Sihaya serta Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, menjelaskan kronologi hingga pengungkapan perkara tersebut.
Aksi Diduga Berlangsung Selama Tiga Bulan

AKP Amirudin mengatakan laporan korban diterima polisi pada 8 Juli 2026. Dari hasil penyelidikan, dugaan pencurian diketahui telah berlangsung sejak April hingga Juni 2026 di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir.
Korban yang berinisial F mulai menaruh curiga saat memeriksa tempat penyimpanan perhiasannya. Sejumlah cincin, kalung, hingga gelang emas putih bertabur berlian dilaporkan telah hilang dari lokasi penyimpanan.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada orang-orang yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.
“Dari hasil penyelidikan, dugaan mengarah kepada orang yang memiliki akses keluar masuk rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Amirudin.
Polisi Dalami Barang Bukti dan Kerugian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan AP yang diketahui bekerja sebagai pengasuh anak di rumah korban. Penyidik kini masih mendalami barang bukti serta alur dugaan pencurian yang menyebabkan kerugian korban mencapai sekitar Rp300 juta.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, sekaligus melakukan pengawasan terhadap akses keluar masuk di lingkungan rumah.
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/am)
-
SAMARINDA2 hari agoMal Lembuswana, Kenangan yang Tersisa dari Samarinda Era 1990-an
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
NUSANTARA4 hari agoPuncak MAXI Tour Boemi Nusantara, Rayakan Kemerdekaan di Tana Para Raja
-
OPINI4 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoDesa Wisata Kaltim Diperkuat Kemitraan, UMKM hingga Ekonomi Kreatif Jadi Sasaran
-
SAMARINDA13 jam agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman

