Connect with us

KUTIM

Purna Tugas dari DPRD Kutai Timur, Siang Geah Minta Program Tetap Dilanjutkan

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah. (Kaltim Faktual)

DPRD Kutai Timur dijadwalkan pada 14 Agustus 2024 mendatang akan melakukan pergantian wakil rakyat. Untuk periode 2024-2029. Wakil rakyat yang tidak terpilih, atau purna tugas, Siang Geah berharap Anggota DPRD Kutim selanjutnya dapat melanjutkan program yang telah disusun.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 akan purna tugas pada 14 Agustus 2024 mendatang.

Dari 40 anggota yang akan dilantik pada periode 2024-2029, terdapat 22 anggota dewan yang baru, dan 18 dari periode saat ini. Mayoritas mereka yang purna tugas berharap wakil rakyat yang selanjutnya dapat melanjutkan pelbagai program yang telah disusun.

Pesan itu salah satunya diungkapkan oleh Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah. Ia memang tidak mendaftar sebagai Caleg DPRD Kutim pada Pemilu Februari 2024 kemarin.

Baca juga:   DPRD Kutim Dukung Program Wi-Fi Gratis untuk Sekolah dan Desa di Kutai Timur

Ia akan meninggalkan rutininasnya sebagai anggota DPRD Kutim selama dua periode ini.

Pesan itu diungkapkan, karena ia mengakui masih ada program-program yang telah disusun namun belum bisa terselesaikan.

Oleh karena itu, ia berharap program-program yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tersebut dapat dilanjutkan di akhir tahun ini.

“Terutama karena program-program yang merupakan usulan dari masyarakat yang menjadi konstituen.”

“Kami berharap, program kami yang akan purna tugas ini masih dilanjutkan di akhir tahun ini. Sebab program kami telah susun, sudah masuk dalam SIPD. Sementara, mereka yang masih baru, kan belum ada SIPD-nya,” kata Siang Geah kepada awak media saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Senin 12 Agustus 2024.

Baca juga:   Rasa Bangga dan Haru Anggota DPRD Kutim Yusri Yusuf Hadiri Upacara HUT RI Ke-79

Menurutnya, program-program yang disusun di SIPD tersebut merupakan bagian dari harapan masyarakat yang mereka perjuangkan untuk diselesaikan.

Sesuai prosedur, ia meminta agar dapat dikerjakan, karena merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses.

“Apa yang kami susun dan telah masuk dalam SIPD itu tetap ditindaklanjuti dan dikerjakan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (han/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.