SEPUTAR KALTIM
Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri, Berkat Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi

Provinsi Kaltim meraih penghargaan dari Kemendagri. Berkat capaianya tertinggi se Indonesia dari program perekaman KTP elektronik dan IKD.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Penghargaan ini diberikan atas prestasi Kaltim sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (4/11/2024).
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” kata Sulekan, Selasa 5 November 2024.
Ia menjelaskan, per Oktober 2024 kemarin penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Jika dipersentasekan, angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur.
Sementara, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk. Atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” tandas Sulekan.
Keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini, ditegaskannya tak lepas dari prestasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
“Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing,” terang Sulekan. (KRV/pt/portalkaltim)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

