SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Bentuk 4 Pansus, Berikut Nama Pansus dan Anggotanya

Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. DPRD Kaltim telah membuat 4 pansus untuk memaksimalkan kinerja mereka. Berikut nama pansus dan anggotanya.
Pada Kamis, 14 November 2024 kemarin, DPRD Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 dengan agenda pembentukan pansus. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Telah ditetapkan 4 pansus, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Pansus Kode Etik dan Tata Beracara
Ketua Pansus: Jahidin
Wakil Ketua: Guntur
Anggota: Muhammad Husni Fachruddin, Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Henry Pailan Tandi Pajung, Makmur HAPK, Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Subandi, dan Nurhadi Saputra.
Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Ketua Pansus: Sabaruddin Panrecalle
Wakil Ketua: Fadli Imawan
Anggota: Syarifatul Sa’diah, Syahariah Mas’ud, Sayid Muziburrahman, Agus Suwandy, Yonavia, Hartono Basuki, Sulasih, Abdurrahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Agusriansyah Ridwan, dan Husein Djufrie.
Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
Ketua Pansus: Sarkowi V Zahry
Wakil Ketua: M Darlis Pattalongi
Anggota: Andi Satya Adi Saputra, Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Fuad Fachruddin, Safuad, Didik Agung Eko Wahono, Abdurrahman KA, Arfan, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.
Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026
Ketua Pansus: Baharuddin Demmu
Wakil Ketua: Muhammad Samsun
Anggota: Abdulloh, Sapto Setyo Pramono, Salehuddin, Arpansyah, Baharuddin Muin, Akhmed Reza, Baba, Selamat Ari Wibowo, Damayanti, Firnandi Ikhsan, dan Agus Aras.
Masa Kerja Pansus
Ananda Emira Moeis mengatakan, setiap pansus memiliki masa tugas selama 3 bulan. Ia berharap tidak ada yang molor alias meminta tambahan waktu. Karena tujuan pembentukan pansus ialah untuk membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.
“Selain itu, guna menunjang pelaksanaan tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggungjawab yang mana kode etik dan tata beracara perlu diatur dalam meningkatkan kredibilitas kedewanan,” pungkasnya. (adv/fth)
-
NUSANTARA5 hari agoKemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat
-
NUSANTARA5 hari agoPresiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 300 Ribu Jembatan untuk Perkuat Akses Pendidikan di Daerah Terpencil
-
OLAHRAGA5 hari agoDebut di Yamaha R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship, Rider Binaan Yamaha Racing Indonesia Sabian Fathul Ilmi Tampil Impresif
-
NUSANTARA2 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
BALIKPAPAN4 hari agoFazzio Hybrid Movement (FOMO) di Balikpapan Diramaikan dengan Gathering & Riding Bareng Konsumen Fazzio
-
NUSANTARA1 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
PARIWARA3 hari agoModal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh
-
SEPUTAR KALTIM13 jam agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

