Connect with us

PARIWARA

KPU Kaltim Revisi DPS sebelum Disahkan Menjadi DPT

Published

on

Rakor Pra Pleno Penetapan DPT Sabtu, (21/9/2024) siang. (Foto: Media Center KPU Kaltim)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus dimatangkan KPU Provinsi Kaltim.

Satu yang krusial adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih terdapat perbaikan sebelum ditetapkan.

Menindaklanjuti itu, KPU Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) di Crystal Room Lt 7, Hotel Mercure Samarinda, Sabtu, (21/9/2024) siang.

Rakor dipimpin langsung Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita.  Para komisioner KPU kabupaten/kota se Kaltim menjadi peserta. Hadir pula, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.  

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang bakal di helat di 27 November 2024 mendatang,” sebut Iffa Rosita.

Baca juga:   Gala Premier Film Cinta dalam Ikhlas, Cast Abun Sungkar, Adhisty Zara, dan Maizura Hadir di Samarinda

Iffa Rosita menjelaskan, rakor ini sangat penting untuk memantapkan proses penetapan DPT di tingkat provinsi yang bakal digelar Minggu, 22 September 2024, besok.

“Keakuratan data pemilih adalah kunci untuk menyukseskan pemilu yang adil dan transparan. Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat. (*)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.