PARIWARA
KPU Kaltim Siapkan 69.920 Sampul Kertas Kubus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah menyiapkan 69.920 sampul kertas kubus untuk keperluan Pilkada 2024.
Sampul ini akan digunakan untuk pengamanan dokumen penting selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, sampul kertas kubus tersebut diproduksi oleh PT Inpera Pratama Indonesia, yang berbasis di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui semua pengiriman logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 tahap pertama ini bakal hadir di wilayah Bumi Etam pada 5 Oktober 2024 mendatang.
“KPU Kaltim memastikan semua logistik tiba di Kaltim tepat waktu sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan, termasuk sampul kertas kubus ini,” ucap Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris.
Dia juga mejelaskan bahwa sampul kertas kubus ini akan didistribusikan ke semua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kaltim nantinya.
“Sampul ini akan digunakan untuk mengamankan dokumen dan surat suara setelah proses penghitungan selesai. Kualitas dan ketepatan waktu distribusi sangat penting untuk memastikan keamanan proses pemilu,” ujar Fahmi.
Menurutnya dari total 69.920 sampul kertas kubus tersebut, 38.610 unit akan disalurkan ke TPS di tingkat provinsi, sedangkan 31.310 unit akan didistribusikan ke kabupaten/kota.
Sampul ini dirancang khusus untuk memastikan surat suara dan dokumen terkait tetap aman selama proses rekapitulasi.
“Dengan persiapan ini, KPU Kaltim optimistis seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 akan berlangsung dengan tertib, aman, dan transparan,” tutupnya.
Sebelumnya KPU Kaltim membeberkan hasil pengumuman terkait sejumlah mitra yang bakal membantunya dalam pengadaan logistic di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui lelang elektronik dengan berbagai tahap kompetisi, mulai dari dokumen kompetisi, penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, hingga penentuan pemenang melalui e-katalog.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah di Jakarta. (*/adv/am)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA5 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

