BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Desak Pengembang GPA Atasi Banjir, Warga Butuh Solusi Konkret

Warga Perumahan Griya Permata Asri kembali mengadukan masalah banjir yang kerap melanda kawasan mereka kepada DPRD Kota Balikpapan. Mereka meminta solusi nyata agar tidak lagi mengalami genangan air setiap musim hujan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menyebut banjir di GPA terjadi akibat kesalahan dalam perencanaan awal pembangunan. Kawasan yang seharusnya dijadikan bozem atau area resapan air malah dibangun sebagai permukiman oleh pihak pengembang. Akibatnya, tidak ada sistem pembuangan air yang memadai, sehingga setiap hujan turun, kawasan ini tergenang.
“Yang kita sayangkan, pihak manajemen GPA tidak hadir dalam pertemuan ini. Padahal, ini masalah serius yang harus segera ditangani. Jika sejak awal perencanaannya dilakukan dengan benar, kondisi ini seharusnya tidak terjadi,” ujar Yusri usai rapat dengar pendapat dengan warga, Senin 24 Februari 2025.
Konflik Antarpengembang Hambat Solusi
Penyelesaian masalah banjir semakin rumit karena konflik antara dua pengembang perumahan yang berbatasan, yaitu GPA dan Daun Village. Persoalan batas wilayah membuat hubungan kedua pengembang tidak harmonis, sehingga upaya mitigasi banjir sulit dilakukan.
“Kedua pengembang ini tidak akur karena masalah batas tanah. Akibatnya, ketika terjadi persoalan seperti ini, tidak ada kerja sama yang baik dalam mencari solusi,” tambah Yusri.
Meski demikian, pengembang Daun Village telah mengambil langkah proaktif dengan membangun gorong-gorong untuk membantu mengalirkan air dari wilayah GPA. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi genangan air di kawasan terdampak.
Tanggung Jawab Pengembang dan Peran Pemerintah
Pemerintah kota turut memberikan perhatian terhadap masalah ini dengan menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah program bantuan sewa rumah bagi warga yang rumahnya tidak dapat dihuni akibat genangan air.
DPRD Balikpapan menegaskan bahwa pengembang GPA harus bertanggung jawab atas kesalahan dalam perencanaan dan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem drainase dan tata kelola air di kawasan tersebut.
Dengan luas sekitar 30 hektare untuk GPA dan 15 hektare untuk Daun Village, penyelesaian sengketa tata ruang dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah bencana serupa di masa depan. DPRD berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi nyata bagi warga. (lan/sty)
-
SAMARINDA3 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
BALIKPAPAN3 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN3 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”
-
NUSANTARA5 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
POLITIK3 hari agoTokoh Adat Kutai Kritik Audiensi Rudy Mas’ud, Soroti Etika Dialog dan Aspirasi Infrastruktur Kaltim
-
POLITIK3 hari agoAudiensi Massa Aksi “215” dengan Rudy Mas’ud Memanas, Gaya Komunikasi Gubernur Jadi Sorotan
-
HIBURAN2 hari agoReview Film Badut Gendong: Teror Kelam dari Luka Manusia yang Tak Pernah Selesai

