SEPUTAR KALTIM
Mahasiswa Bergerak, DPRD Kaltim Janji Kawal Kasus Perusakan Hutan Unmul

DPRD Kaltim menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus penambangan ilegal yang merusak Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.
Hal ini disampaikan setelah aksi protes yang digelar mahasiswa di depan gedung DPRD Kaltim, menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai lamban.
“Per tanggal 5 April sampai dengan hari ini, belum ada kejelasan penyelesaian atau transparansi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Kami resah dan akhirnya menghimpun diri untuk memperjuangkan hutan pendidikan kami yang sedang ‘bersedih’ akibat aktivitas ilegal,” ujar Muhammad Nova Ramadhan, Ketua Umum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Universitas Mulawarman, dalam orasi aksinya, Rabu 30 April 2025.

Menurutnya, kawasan hutan pendidikan seluas 3,26 hektare telah dirusak oleh penambangan ilegal. Meski perusahaan tersebut memiliki izin operasi legal, aktivitasnya dianggap melanggar karena masuk ke wilayah hutan pendidikan yang dikelola kampus.
“Mereka legal, tetapi menjadi ilegal ketika menambang di lahan kami. Ini harus dihentikan,” tegas Nova.
DPRD Kaltim merespons tuntutan ini dengan berjanji mengawal proses penyelesaian kasus. “Kami akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait, seperti Kapolda Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas publik,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.
Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat untuk memastikan langkah konkret penanganan kasus.
Aksi mahasiswa ini dinilai mencapai tujuannya setelah DPRD Kaltim bersedia memfasilitasi dialog antar-pihak. “Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan ada keadilan bagi lingkungan yang rusak,” tambah Nova.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama di kawasan konservasi dan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa berharap komitmen DPRD Kaltim diikuti tindakan nyata untuk memulihkan kerusakan ekosistem hutan serta menindak pelaku pelanggaran. (Chanz/sty)

-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA5 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SOSOK1 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia