SEPUTAR KALTIM
Drama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
Sempat terganjal aturan, polemik beasiswa Gratispol mahasiswa S2 Eksekutif ITK berakhir damai. Pemprov Kaltim dan ITK sepakat lanjutkan program, mahasiswa batal mundur.
Ketidakpastian nasib mahasiswa S2 Kelas Eksekutif Institut Teknologi Kalimantan (ITK) penerima beasiswa “Gratispol” akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memanas akibat isu pencoretan nama penerima secara mendadak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan pihak kampus ITK menyepakati jalan tengah.
Dalam pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 26 Januari 2026, kedua pihak sepakat untuk tetap melanjutkan kerja sama pembiayaan pendidikan tersebut. Khususnya bagi mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi kelas eksekutif yang sempat terancam gagal bayar.
Miskomunikasi, Bukan Pembatalan Sepihak
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti, meluruskan bahwa polemik yang terjadi belakangan ini bukan karena konflik prinsip. Melainkan masalah administrasi.
“Beberapa isu yang sempat beredar terjadi karena miskomunikasi administratif yang kini telah diselesaikan melalui jalur resmi,” ujar Siti usai pertemuan yang juga dihadiri Tim Pengarah Beasiswa Kaltim (TP2G) dan jajaran rektorat ITK.
Hasil pertemuan memastikan bahwa mahasiswa yang memenuhi kriteria akan tetap diakomodasi. Solusi teknis bagi mahasiswa yang datanya sempat bermasalah diserahkan kembali kepada mekanisme internal kampus dan ketentuan akademik yang berlaku.
“Pemprov Kaltim dan ITK berkomitmen memastikan seluruh mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Teknologi yang memenuhi kriteria tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui Program Gratispol,” tegasnya.
Akar Masalah: Aturan Larangan Kelas Eksekutif
Sebagai konteks, polemik ini bermula ketika sejumlah mahasiswa S2 kelas eksekutif ITK merasa kena “prank”. Mereka yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi dan sudah menjalani perkuliahan satu semester dengan biaya talangan pribadi. Tiba-tiba mendapat notifikasi pembatalan di tengah jalan.
Kala itu, Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, sempat menegaskan bahwa pembatalan tersebut terpaksa pihaknya lakukan demi kepatuhan hukum. Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 secara tegas melarang pemberian bantuan biaya untuk kelas eksekutif, kelas malam, atau kelas jarak jauh guna menghindari temuan BPK.
Pemprov menilai terjadi kesalahan verifikasi di tingkat kampus (hulu), di mana data mahasiswa kelas eksekutif—yang notabene pekerja profesional—tetap lolos pengusulan. Situasi inilah yang memicu gelombang protes mahasiswa yang merasa menjadi korban kesalahan sistem verifikasi tersebut.
Mahasiswa Batal Mundur
Kesepakatan damai antara Pemprov dan ITK ini pun menjadi angin segar bagi para mahasiswa. Ade Rahayu, mahasiswa S2 Eksekutif ITK yang keluhannya sempat viral, memastikan masalah ini sudah klir.
Lewat akun Instagram pribadinya @aderahayu277, Selasa 27 Januari 2026, Ade menyatakan ia dan rekan-rekannya tidak jadi mengundurkan diri dari perkuliahan.
“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan solusi terbaik. Kami sepakat untuk tetap melanjutkan kuliah dan tidak mengundurkan diri,” tulis Ade.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat semua pihak, termasuk LBH Samarinda yang sempat mendampingi, sehingga hak pendidikan mereka tetap terjamin. (ens)
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA15 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN6 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

