SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Upayakan Pengerukan Sungai Mahakam dan Tuntaskan Temuan BPK


Pemprov Kaltim mengonfirmasi adanya bencana banjir signifikan yang melanda wilayah Samarinda hingga Mahakam Ulu. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan koordinasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) telah dilakukan untuk memeriksa kondisi Sungai Mahakam serta Danau Semayang dan sekitarnya.
“Penyebab utama diduga kuat akibat pendangkalan Sungai Mahakam yang tidak dikeruk selama puluhan tahun, bahkan mencapai 25 tahun lebih,” jelas Seno Aji.
Ia menambahkan, Pemprov telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera merealisasikan program pengerukan Sungai Mahakam.
“Program ini diharapkan dapat mengurangi beban banjir dan mempercepat aliran air ke hilir,” tegasnya.
Tindak Lanjut Temuan BPK
Menyikapi 27 temuan dan 63 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan dalam 60 hari, Wagub menegaskan komitmennya.
“Pemprov Kaltim, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran asisten dan Inspektorat, sedang berupaya menyelesaikan seluruh temuan dan rekomendasi tersebut tepat waktu,” ujar Seno Aji.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan proses penyelesaian administratif temuan BPK yang melibatkan sekitar 10 dinas sedang berjalan.
“Untuk pengembalian anggaran terkait temuan, prosesnya telah tuntas dan tinggal penyelesaian administrasi. Kami optimistis semua akan selesai sebelum batas 60 hari,” jelas Sri Wahyuni.
Respons Terkait Kasus DBON
Menanggapi pertanyaan mengenai penggeledahan Kejaksaan terkait dugaan pengelolaan dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar pada masa pemerintahan sebelumnya (sebelum 2023), Wagub menyambut positif langkah penegakan hukum tersebut.
“Pemprov mendukung upaya Kejaksaan mengungkap fakta sebenarnya kasus DBON ini. Mengingat kejadiannya sebelum periode kami, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan berharap hasilnya segera terungkap,” kata Seno Aji.
Ia menegaskan kesiapan Pemprov untuk berkoordinasi dan memfasilitasi proses hukum, termasuk jika berkas perkara (P-21) telah lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. (chanz/sty)

-
SAMARINDA5 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Angka Kemiskinan di Kaltim Turun, BPS Catat 5,17 Persen pada Maret 2025
-
OLAHRAGA5 hari ago
YJI Kaltim Target Sumbang Medali di Fornas VIII, Tampil Perdana di Senam Beregu
-
SAMARINDA4 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
SAMARINDA4 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dinsos Kaltim Rayakan HAN 2025 Bersama Anak Panti: Tumbuhkan Generasi Tangguh
-
BALIKPAPAN2 hari ago
Yatim Mandiri Balikpapan Bagikan Alat Sekolah Ceria, Dukung Anak Yatim dan Dhuafa Raih Cita-Cita