SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Upayakan Pengerukan Sungai Mahakam dan Tuntaskan Temuan BPK


Pemprov Kaltim mengonfirmasi adanya bencana banjir signifikan yang melanda wilayah Samarinda hingga Mahakam Ulu. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan koordinasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) telah dilakukan untuk memeriksa kondisi Sungai Mahakam serta Danau Semayang dan sekitarnya.
“Penyebab utama diduga kuat akibat pendangkalan Sungai Mahakam yang tidak dikeruk selama puluhan tahun, bahkan mencapai 25 tahun lebih,” jelas Seno Aji.
Ia menambahkan, Pemprov telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera merealisasikan program pengerukan Sungai Mahakam.
“Program ini diharapkan dapat mengurangi beban banjir dan mempercepat aliran air ke hilir,” tegasnya.
Tindak Lanjut Temuan BPK
Menyikapi 27 temuan dan 63 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan dalam 60 hari, Wagub menegaskan komitmennya.
“Pemprov Kaltim, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran asisten dan Inspektorat, sedang berupaya menyelesaikan seluruh temuan dan rekomendasi tersebut tepat waktu,” ujar Seno Aji.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan proses penyelesaian administratif temuan BPK yang melibatkan sekitar 10 dinas sedang berjalan.
“Untuk pengembalian anggaran terkait temuan, prosesnya telah tuntas dan tinggal penyelesaian administrasi. Kami optimistis semua akan selesai sebelum batas 60 hari,” jelas Sri Wahyuni.
Respons Terkait Kasus DBON
Menanggapi pertanyaan mengenai penggeledahan Kejaksaan terkait dugaan pengelolaan dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar pada masa pemerintahan sebelumnya (sebelum 2023), Wagub menyambut positif langkah penegakan hukum tersebut.
“Pemprov mendukung upaya Kejaksaan mengungkap fakta sebenarnya kasus DBON ini. Mengingat kejadiannya sebelum periode kami, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan berharap hasilnya segera terungkap,” kata Seno Aji.
Ia menegaskan kesiapan Pemprov untuk berkoordinasi dan memfasilitasi proses hukum, termasuk jika berkas perkara (P-21) telah lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. (chanz/sty)

-
OLAHRAGA4 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA3 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
KUTIM3 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
KUTIM2 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Peluncuran 1.038 Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
SAMARINDA4 hari ago
DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Mendagri Tito Karnavian Tutup HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan: Dorong Perajin Naik Kelas