Connect with us

SAMARINDA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Kaltim Gelar Apel dan Aksi Bersih Sampah

Diterbitkan

pada

Apel pagi peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia di Islamic Center Samarinda, 5 Juni 2025. (Portal Kaltim)

Dengan membawa pesan kuat ‘Hentikan Polusi Plastik’, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menandai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan aksi nyata: apel bersama dan aksi bersih sampah di jantung Kota Samarinda.

Pemprov Kaltim menggelar apel bersama dan aksi bersih sampah di kawasan Islamic Center, Samarinda, pada Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat Pemprov Kaltim.

Pada apel tersebut, Wakil Gubernur Seno Aji membacakan sambutan resmi dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.

Dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”, peringatan tahun ini menjadi seruan penting bagi seluruh elemen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, hingga individu—untuk mengambil langkah nyata dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Baca juga:   Revisi Perda Ketenagakerjaan Samarinda Dikebut, Perlindungan Pekerja Informal Jadi Sorotan

“Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Ia tidak hanya mencemari laut dan tanah, tetapi juga telah masuk ke tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik,” tegas Seno Aji dalam sambutannya.

Data menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 10,8 juta ton sampah plastik setiap tahun, namun hanya 39 persen yang berhasil dikelola dengan baik. Jika tidak ada perubahan besar, seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia diperkirakan akan penuh pada 2028.

Pemerintah pusat telah menetapkan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi pelarangan TPA sistem open dumping, peningkatan infrastruktur pengolahan sampah, serta pembatasan produksi plastik yang sulit didaur ulang.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kaltim juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pelarangan plastik sekali pakai, membangun bank sampah di tingkat lokal, serta menjadikan sekolah dan tempat ibadah sebagai pusat edukasi lingkungan.

Baca juga:   Kebakaran Big Mall Samarinda: Momentum Menata Ulang Keselamatan Publik di Ruang Komersial

“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara bersama-sama. Mari kita wariskan bumi yang bersih, bukan krisis lingkungan,” tutup Seno Aji.

Kegiatan diakhiri dengan aksi pungut sampah di sekitar kawasan Islamic Center, yang melibatkan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi, para kepala perangkat daerah, serta seluruh peserta apel. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.