SEPUTAR KALTIM
Kuliah Gratis di Kaltim Siap Jalan, Pergubnya Terbit Minggu Ini



Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan program kuliah gratis penuh untuk mahasiswa. Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, memastikan Pergub sebagai dasar hukum program ini segera diterbitkan.
“Pergub yang diajukan sejak Maret sudah beberapa kali harmonisasi dengan Kemendagri. Insya Allah, mudah-mudahan besok proses akhirnya selesai. Minggu ini Pergub bisa keluar,” ujar Dasmiah, Kamis, 12 Juni 2025.
Skema Bantuan Terbagi Tiga Jenjang
Program kuliah gratis ini dibagi dalam tiga jenjang. Untuk S1 (sarjana), dialokasikan 50 persen dari total bantuan. S2 (magister) mendapat porsi 30 persen, dan S3 (doktor) sebesar 20 persen.
Dasmiah menyebut, tujuan program ini untuk mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi dan rata-rata lama sekolah di Kaltim.
“Kami ingin semua anak Kaltim yang usia kuliah bisa lanjut ke perguruan tinggi. Ini investasi untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Utamakan Kampus Lokal
Agar kampus di Kaltim lebih hidup dan berkembang, beasiswa ke luar daerah dibatasi hanya untuk 10 perguruan tinggi terbaik nasional.
“Kebijakan ini mendorong anak-anak Kaltim memilih kuliah di dalam provinsi. Dengan begitu, kampus seperti UNMUL, UMKT, Untag bisa makin berkembang dan jadi tujuan mahasiswa luar daerah juga,” paparnya.
Disalurkan via Bank Kaltimtara
Penyaluran bantuan akan langsung ke rekening perguruan tinggi melalui Bank Kaltimtara. Mahasiswa wajib registrasi ulang lewat link resmi dari Pemprov untuk verifikasi data.
“Ini bantuan full, gratis penuh. Prioritas utama tahun ini untuk 33.000 mahasiswa baru. Tahun 2026 akan mencakup seluruh mahasiswa sampai semester 8,” jelas Dasmiah.
Ia menambahkan, mahasiswa yang belum mampu bayar UKT akan dibantu perguruan tinggi dengan skema penangguhan. Sementara mahasiswa mampu diminta membayar dulu dan dananya akan diganti penuh oleh Pemprov.
UKT Maksimal Ditanggung Rp5 Juta
Besaran bantuan ditetapkan maksimal Rp5 juta per semester. Dasmiah mengakui, ada jurusan dengan UKT tinggi seperti kedokteran dan farmasi. Namun, ia menegaskan bahwa Rp5 juta sudah cukup untuk menanggung UKT mayoritas jurusan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“UKT tinggi biasanya dari jalur mandiri atau keluarga mampu. Tapi mahasiswa dari jurusan dengan UKT tinggi yang kurang mampu tetap kami bantu dengan batas maksimal yang ditentukan,” jelasnya.
Diawasi Tim Khusus
Agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, Pemprov membentuk tim pengawasan. Tim ini melibatkan Biro Kesra, Inspektorat, Biro Hukum Setda, serta akademisi dan pemerhati pendidikan. Pemantauan dilakukan bersama perguruan tinggi.
Dasmiah menekankan, Pergub dirancang agar sah secara hukum dan program ini bisa berlanjut dalam jangka panjang.
“Ini program perintis di Indonesia. Kami cari pola yang aman, legal, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim,” pungkasnya. (chanz/sty).


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda