SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025


Pemprov Kaltim mengumumkan penambahan formasi dan perubahan jadwal tahapan seleksi calon direksi BUMD Tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 500/929/EKO-II yang ditandatangani Ketua Pansel, Muhammad Aswad.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, dengan tujuan mengisi sejumlah posisi strategis di lima BUMD milik Pemprov Kaltim.
Dalam pengumuman tersebut, ditambahkan satu posisi baru yang dibuka, yakni Direktur Operasional di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Posisi ini melengkapi lowongan yang telah lebih dulu dibuka, yaitu:
- PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP): Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan dan SDM
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, serta Direktur Keuangan
- PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama dan Direktur Operasional
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Aswad, menjelaskan bahwa proses seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara.
“Pendaftaran kami perpanjang hingga 4 Juli 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 1 Juli 2025.
Adapun persyaratan umum bagi calon direksi antara lain: sehat jasmani dan rohani, berusia 35–55 tahun, pendidikan minimal S1, memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, serta bebas dari kasus hukum dan tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Seluruh dokumen pendaftaran dikirim dalam format PDF ke email: bumdjkau@kaltimprov.go.id dengan subjek: Lamaran Direksi BUMD Tahun 2025, paling lambat 4 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Informasi lengkap dan lampiran persyaratan dapat diakses melalui situs: siemon-bumd.kaltimprov.go.id, setda.kaltimprov.go.id atau Instagram: @pemprov_kaltim / @bumd_kaltim. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud