SAMARINDA
Driver Protes: Tarif Promo Turun, Grab-Gojek Diduga Langgar Kesepakatan dengan Pemprov Kaltim
Komunitas driver ojek online di Kaltim kembali bergejolak. Grab dan Gojek dituding melanggar kesepakatan dengan Pemprov Kaltim soal penghapusan fitur promosi. Alih-alih menaikkan tarif, kedua platform justru menurunkan tarif promo jadi Rp7.500—membuat pendapatan mitra driver hanya Rp2.000 per pengantaran.
Para driver ojek online di Kalimantan Timur (Kaltim) mengecam kebijakan Grab dan Gojek yang diduga mengingkari kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait penghapusan program promosi. Alih-alih meniadakan fitur diskon, kedua platform justru menurunkan tarif batas bawah (TBB) layanan promo menjadi Rp7.500—kebijakan yang dinilai sangat merugikan mitra pengemudi.
Ivan Jaya, Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS), mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama Dinas Perhubungan dan perwakilan Grab-Gojek sebelumnya telah menyepakati penghapusan seluruh promosi—termasuk promo hemat, slot, goceng, dan double order—pada layanan pengantaran makanan. Uji coba kesepakatan itu mulai diberlakukan selama tiga bulan sejak 11 Juli 2025.
Tarif Promo Justru Turun, Driver Rugi
Namun, Ivan menegaskan kenyataan di lapangan jauh berbeda. Bukan menghapus fitur promosi, Grab dan Gojek justru menetapkan tarif promo baru sebesar Rp7.500 untuk layanan slot dan double order. Padahal, tarif reguler yang diusulkan oleh driver adalah Rp8.800 (Gojek) dan Rp8.400 (Grab).
“Kami menolak penetapan TBB Rp7.500. Seharusnya fitur promo dihapus total sesuai keputusan rapat dengan Wagub, bukan malah menyesuaikan tarif,” tegas Ivan dalam wawancara, Selasa (15/7/2025).
Keputusan Sepihak dan Manipulasi Data
Ivan menuding keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melibatkan perwakilan driver.
“Ini membuka peluang manipulasi data oleh platform ke pemerintah karena tidak ada klarifikasi dari pihak lapangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pernyataan tegas Wakil Gubernur Seno Aji dalam pertemuan sebelumnya: “Jika tidak patuh, operasional di Kaltim bisa ditutup.”
Pelanggaran Regulasi dan Tuntutan Sanksi
Para driver juga menyoroti pelanggaran terhadap SK Gubernur Kaltim No. 500.11.8/14309/DISHUB tanggal 21 September 2023, yang memerintahkan penghapusan semua fitur promosi. Menurut Ivan, fitur seperti goceng dan double order masih aktif hingga kini dan menyebabkan pendapatan driver tergerus hingga hanya Rp2.000 per pengantaran makanan.
“Kami kerja keras, tapi penghasilan minim karena promo. Ini bukan persaingan sehat, melainkan penindasan sistematis,” kritik Ivan.
Ia mendesak Pemprov Kaltim tidak hanya membuat aturan, tetapi juga berani menindak tegas platform yang melanggar.
“Jangan cuma jago berjanji, tapi juga harus berani tindak!” pungkasnya. (chanz/sty)
-
BALIKPAPAN4 hari agoBapemperda DPRD Balikpapan Harmonisaskan Perda bersama Kemenkumham
-
OLAHRAGA5 hari agoSi Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
-
OLAHRAGA3 hari agoPerdana Geber Lintasan Yamaha Cup Race, MAXi Race Guncang Sidrap !
-
NUSANTARA4 hari agoTouring Akbar Dimulai, Toba Samosir Jadi Saksi Dimulainya Jelajah Indonesia Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
BALIKPAPAN3 hari agoSamarinda dan Balikpapan Jadi Lokasi Utama PSEL, Solusi Sampah Jadi Energi di Kaltim
-
NUSANTARA22 jam agoYamaha Ajak Pengguna Setia & Komunitas Unjuk Gigi Taklukan Lembah Bromo di Event Yamaha WR155RR Trabasan Bromo Experience
-
OLAHRAGA2 hari agoGelar Lagi Tradisi Night Race, Ribuan Penggemar Saksikan Yamaha Cup Race Sidrap
-
OPINI11 jam agoKesalahan Berfikir Gubernur Kaltim dan Pelanggaran Etika dalam Dalih Nepotisme

