SEPUTAR KALTIM
Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur

Isu pencopotan Sekretaris DPRD Kaltim turut menjadi perhatian wakil rakyat. Komisi III menilai, kewenangan penuh ada di tangan Gubernur melalui BKD, dan menyarankan publik meminta klarifikasi langsung ke Pemprov.
Isu pencopotan Norhayati Usman dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.
Saat dikonfirmasi, Sya’diah menyebut pihaknya belum mengetahui secara mendalam ihwal pergantian tersebut.
“Kami baru mendengar kabar ini. Mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala OPD, seperti Sekretaris DPRD, itu merupakan kewenangan penuh Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelasnya kepada awak media, Jumat, 25 Juli 2025.
Menurutnya, klarifikasi terbaik sebaiknya langsung ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami menyarankan untuk meminta konfirmasi langsung kepada Gubernur atau Wakil Gubernur. Kami sendiri belum mendapat pernyataan resmi dari mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keselarasan kebijakan dan koordinasi di setiap OPD.
“Prinsipnya, seluruh OPD harus berada dalam satu komando yang jelas. Jika ada isu, kemungkinan terjadi miskomunikasi atau hal lain. Namun sepengetahuan kami selama ini, kondisi berjalan baik,” ucapnya.
Sya’diah juga mengakui bahwa padatnya agenda kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) membatasi pengawasan terhadap isu-isu internal.
“Kami menyarankan publik mencari informasi dari sumber resmi, dalam hal ini Pemprov,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penyebab, ia tidak menampik adanya dugaan yang berkaitan dengan ketidakhadiran dalam rapat paripurna maupun minimnya koordinasi dengan Pemprov.
“Namun, kami tidak ingin berspekulasi lebih jauh untuk menghindari pembentukan opini yang belum tentu benar. Sekali lagi, klarifikasi langsung ke Pemprov adalah langkah terbaik,” pungkasnya. (chanz/sty)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Santai Jawab, Ajudan Justru Ngegas Stop Wawancara: Diduga Halangi Kebebasan Pers
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Jawab Kritik DPRD dan Tegaskan Perusda Bukan Pengganti Koperasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Syahariah Mas’ud Kecam Kebiasaan Absen Gubernur: “Rapat Paripurna Bukan untuk Diwakilkan Staf Ahli!”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Gandeng YKAN dan YLBKD, Awasi Laut Derawan dengan Teknologi AI dan Satelit
-
SAMARINDA5 hari ago
“Makan Kah Kita?” 2025: Arsipkan Jejak Kuliner dan Akulturasi Budaya Lima Etnis di Samarinda
-
KUKAR2 hari ago
Lubang Tambang PT MHU Telan Korban Lagi, JATAM Desak Izin Dicabut
-
SAMARINDA3 hari ago
Jelang EBIFF 2025, Pemprov Kaltim Finalisasi Persiapan Festival Budaya Internasional