SEPUTAR KALTIM
Bintang Radio Indonesia 2025 Resmi Dibuka, RRI Samarinda Ajak Talenta Muda Ikut Audisi


RRI kembali membuka panggung impian bagi generasi muda Samarinda dan sekitarnya lewat Bintang Radio Indonesia 2025. Ajang pencarian bakat bernyanyi tertua di Indonesia ini siap menyeleksi talenta terbaik dari seluruh penjuru Tanah Air menuju panggung Grand Final di Jakarta.
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) kembali membuka pintu bagi talenta muda Tanah Air melalui kompetisi Bintang Radio Indonesia 2025. Ajang bergengsi ini menjadi wadah bagi generasi muda, khususnya di Samarinda, untuk mengasah bakat tarik suara dan menggapai impian menjadi penyanyi profesional.
Ketua Panitia Bintang Radio Samarinda, Raditia Hamzah, menuturkan bahwa pendaftaran untuk peserta wilayah RRI Samarinda dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun luring, dan panitia akan membantu teknis pengisian formulir online.
“Seluruh peserta diwajibkan mengikuti technical meeting pada 31 Agustus 2025 untuk memahami alur dan ketentuan lomba,” terang Raditia saat dikonfirmasi pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kompetisi ini dirancang dengan sistem seleksi ketat dan bertahap. Seleksi tingkat Satuan Kerja (Satker) akan berlangsung pada 3–30 September 2025, kemudian dilanjutkan ke tingkat Koordinasi Wilayah (Korwil) pada 5–14 Oktober 2025, dan antar-Korwil pada 16–28 Oktober 2025.
Puncaknya, Grand Final Bintang Radio Indonesia 2025 akan digelar di Jakarta pada 3–8 November 2025, di mana lima pasang finalis terbaik akan menjalani masa karantina dan tampil langsung di RRI Jakarta.
Raditia menambahkan, promosi lebih masif dilakukan tahun ini untuk menjaring lebih banyak peserta dari Kalimantan Timur, terutama melalui media sosial.
“Kami ingin menjaring lebih banyak peserta dari Kalimantan Timur dengan sistem yang lebih tertata dan promosi yang menyasar generasi muda,” ujarnya.
Syarat peserta antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia 16–25 tahun per 1 November 2025
Tidak sedang hamil
Belum pernah menjadi juara nasional
Wajib menyertakan kartu identitas resmi (KTP atau kartu pelajar/mahasiswa)
Selain itu, peserta diminta mengunggah video menyanyi ke media sosial dengan tagar resmi. Penilaian akan dilakukan melalui kombinasi antara penilaian juri dan sistem voting.
“Lagu yang dibawakan wajib mencakup genre pop daerah sebagai bentuk pelestarian budaya lokal,” tutup Raditia. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

-
NUSANTARA5 hari ago
Sambut HUT ke-80 RI, Kemendagri Ajak Daerah Sukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
-
SAMARINDA4 hari ago
Setelah Disegel, Kantor Operasional Maxim Resmi Beroperasi Kembali di Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD, Seno Aji: Perlu Tata Kelola Lebih Profesional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPPKUKM Kaltim Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET, Beberapa Tak Penuhi SNI
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Dapat Seragam Gratis Mulai Agustus
-
SAMARINDA4 hari ago
Diskominfo Kaltim Genjot Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkup Pemprov
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
BPS Kaltim: Makanan dan Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Inflasi Juli 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Inflasi Terkendali, Pemprov Genjot Digitalisasi dan Gizi Gratis untuk Warga