Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Karhutla Kaltim Memburuk, ISPU PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat

Published

on

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mulai memberi dampak langsung terhadap kualitas udara. Konsentrasi partikel debu halus atau PM2.5 terpantau berada pada kategori tidak sehat berdasarkan Laporan Harian Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla Kaltim per 6 September 2026.

Kondisi tersebut terjadi di tengah masih tingginya aktivitas kebakaran di sejumlah wilayah. Data posko mencatat sebanyak 657 titik panas (hotspot) terdeteksi di Kaltim.

Dari jumlah tersebut, 23 titik dikategorikan sebagai firespot atau titik api aktif. Kabupaten Paser menjadi wilayah dengan firespot terbanyak, yakni sembilan titik. Berikutnya Samarinda dengan lima titik api.

Meningkatnya aktivitas kebakaran tersebut terjadi saat curah hujan masih minim. Kondisi lahan yang kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan asap dari kebakaran berpotensi memengaruhi kualitas udara.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang membuat ancaman kekeringan dan karhutla masih berlangsung.

Dampaknya mulai dirasakan masyarakat, terutama dari asap yang muncul akibat kebakaran.

“Ancaman kekeringan dan bencana karhutla ini masih terjadi karena kondisi cuaca dan curah hujan yang sangat minim, sehingga lahan rawan terbakar dan asapnya mengganggu. Kita ketahui ini terjadi sebagian akibat dari kelalaian manusia juga,” ujar Buyung Dodi Gunawan, Senin (7/9/2026), usai rapat koordinasi di Posko Siaga Darurat Kaltim.

Dengan kualitas udara yang mulai memburuk, BPBD mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara dipengaruhi asap kebakaran.

Warga yang harus bepergian juga diminta menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan partikel dari udara.

Di sisi lain, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terutama dalam kondisi lahan yang kering.

“Saat ini dengan tegas tidak diperbolehkan lagi untuk membuka lahan dengan cara membakar. Ini pun disampaikan langsung oleh Pak Presiden. Bagi yang melanggar ada sanksi tegas. Kami meminta masyarakat mari kita saling mengingatkan, dan kami secara aktif juga meminta bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengimbau warga di desa atau wilayahnya,” tegas Buyung.

Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas pemadam. Pemerintah kabupaten dan kota hingga masyarakat di tingkat desa juga diharapkan ikut memperkuat pengawasan dan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Ribuan Personel Dikerahkan, Pemadaman Terus Berjalan

Di tengah memburuknya kualitas udara, penanganan kebakaran di lapangan terus dilakukan.

Sebanyak 4.026 personel Satgas Darat gabungan dikerahkan untuk menangani karhutla di berbagai wilayah Kaltim. Personel tersebut berasal dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni hingga unsur relawan.

Namun, penanganan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Keterbatasan sumber air dan peralatan menjadi tantangan bagi petugas, terutama ketika harus menangani kebakaran yang berada di lokasi sulit dijangkau.

Karena itu, BPBD Kaltim terus memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengharapkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu dukungan yang diharapkan adalah tambahan armada helikopter untuk melakukan water bombing atau pemadaman melalui udara.

Upaya tersebut dinilai penting untuk membantu menjangkau titik kebakaran yang sulit ditangani dari darat sekaligus mempercepat pengendalian api.

Dengan 23 firespot yang masih tercatat aktif dan ratusan titik panas tersebar di berbagai wilayah, penanganan karhutla Kaltim masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Apalagi, kondisi udara yang mulai masuk kategori tidak sehat menunjukkan dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan dan hutan. Asap yang dihasilkan juga mulai menjadi persoalan bagi masyarakat.

Karena itu, selain mempercepat pemadaman, pemerintah kembali menekankan pentingnya pencegahan. Laporan masyarakat terhadap titik api, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, serta larangan pembakaran menjadi bagian penting untuk mencegah jumlah kebakaran terus bertambah. (Sef/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER