Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Kaltim Tekankan Urgensi Perlindungan Anak dari Bahaya Digital

Diterbitkan

pada

Seminar Hari Anak Nasional bertema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” yang diselenggarakan oleh DP3A Kaltim (Adpimprov Kaltim)

Semakin banyaknya paparan konten negatif seperti pornografi dan judi online di dunia maya mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Diskominfo untuk memperkuat literasi digital anak sejak dini. Dalam Seminar HAN, Diskominfo menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Meningkatnya paparan konten negatif di ruang digital, terutama pornografi dan judi online, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemprov menyerukan pentingnya perlindungan anak dari risiko dunia maya yang kian mengkhawatirkan.

Seruan tersebut disampaikan dalam Seminar Hari Anak Nasional bertema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim di Aula Kesbangpol, Samarinda, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Baca juga:   HT-El Tembus 426 Ribu Permohonan, BPN Ungkap Cara Pengajuan hingga Proses Roya

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyoroti peran penting seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

“Anak-anak saat ini adalah generasi digital native. Mereka tumbuh bersama teknologi dan internet. Jika tidak didampingi secara aktif, ruang digital justru bisa menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Faisal.

Fakta Mengkhawatirkan dari Ruang Digital

Faisal mengungkap data yang mencengangkan mengenai lanskap digital di Indonesia. Per tahun 2025, sebanyak 80,66 persen penduduk atau sekitar 229 juta jiwa telah terhubung dengan internet, mayoritas melalui perangkat ponsel. Sebagian anak dan remaja bahkan menghabiskan lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.

“Sekitar 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengakses situs pornografi. Sementara lebih dari 5 persen tercatat mengakses situs judi online. Ini sinyal bahaya yang tidak bisa kita anggap remeh,” tegas Faisal.

Baca juga:   BMKG: Musim Kemarau di Kaltim Diperkirakan Bertahan hingga Awal Oktober

Keluarga sebagai Garda Terdepan

Faisal menekankan bahwa pengawasan dan peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak saat berselancar di internet. Orang tua dihimbau untuk menjadi teman digital bagi anak-anak mereka.

“Kita perlu membangun komunikasi yang terbuka, membimbing anak mengenali risiko dunia maya, dan memanfaatkan fitur teknologi seperti parental control untuk membatasi akses terhadap konten berbahaya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar waktu penggunaan gawai dibatasi secara bijak agar tidak mengganggu waktu belajar, bermain, maupun istirahat anak.

Peran Sekolah dan Pemerintah

Selain keluarga, lembaga pendidikan juga memiliki tanggung jawab besar dalam literasi digital. Faisal mendorong agar kurikulum sekolah memasukkan pendidikan digital secara terstruktur dan relevan dengan perkembangan zaman.

Baca juga:   Gubernur Harum Ajak GAPKI Jadi Mitra Strategis Kembangkan Sawit Berkelanjutan di Kaltim

“Anak-anak harus diajarkan untuk mengenali konten negatif, mengetahui cara melaporkan, serta membangun kesadaran akan keamanan digital sejak dini,” tuturnya.

Pemerintah, lanjut Faisal, juga memiliki tanggung jawab melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada keamanan ruang digital. Namun ia mengingatkan bahwa aturan hukum saja tidak cukup.

“Edukasi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi muda,” tambahnya.

Investasi Jangka Panjang untuk Bangsa

Mengakhiri pemaparannya, Faisal menekankan bahwa perlindungan anak dari ancaman digital adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

“Anak-anak adalah masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia. Melindungi mereka dari paparan konten berbahaya bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
(Diskominfo Kaltim/cht/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.