BALIKPAPAN
Disnakertrans Kaltim Genjot Produktivitas Perusahaan Menengah, Jaga Prestasi Nasional


Pemprov Kaltim melalui Disnakertrans terus memacu produktivitas perusahaan menengah sebagai langkah strategis menjaga posisi Kalimantan Timur yang pada 2023 tercatat memiliki produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua di Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing sektor ketenagakerjaan. Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengukuran Produktivitas dan Konsultasi Produktivitas pada Perusahaan Menengah yang digelar di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, yang membuka acara secara resmi menegaskan bahwa peningkatan produktivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, melainkan bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan berkelanjutan.
“Produktivitas tenaga kerja bukan sekadar angka, melainkan cerminan kontribusi nyata tenaga kerja dalam kegiatan ekonomi. Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua secara nasional pada 2023. Prestasi ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti 47 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan, Disnaker kabupaten/kota se-Kaltim, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim. Narasumber dari Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, memaparkan pentingnya pengukuran produktivitas sebagai fondasi penentuan pengupahan dan kebijakan tenaga kerja berbasis data.
Selain sosialisasi, kegiatan konsultasi produktivitas yang berlangsung selama 6–8 Agustus 2025 diikuti 23 peserta dari 23 perusahaan menengah di sembilan kabupaten/kota. Mereka mendapatkan pembekalan teknik praktis peningkatan produktivitas dari instruktur Disnaker Kota Balikpapan dan pakar mutu Apindo, termasuk identifikasi langsung permasalahan di tempat kerja dan penyusunan langkah perbaikan.
Momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disnakertrans Kaltim dengan PT Alkon Indo Sertifikasi. Kerja sama ini mencakup program pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di 20 perusahaan dari lima kabupaten/kota—Samarinda, Balikpapan, Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur—yang akan berlangsung hingga Oktober 2025.
PKS ini diharapkan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan lembaga sertifikasi dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang kompeten dan terukur.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengukuran produktivitas yang terstandar dan berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” tutup Rozani.
Kegiatan ini dilandasi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Perda Kaltim No. 13 Tahun 2024, dan Pergub Kaltim No. 43 Tahun 2023, serta selaras dengan misi Kaltim 2025–2029 menciptakan SDM unggul dan sejahtera di era transformasi industri dan digitalisasi. (tp/pt/portalkaltim/sty)

-
PARIWARA4 hari ago
Yamaha Hadir di IMOS 2025, Suguhkan Motor Premium dan Promo Spesial
-
KUKAR4 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Pelajar Lawan Hoaks dan Konten Negatif di Medsos
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kasus Kekerasan di Kaltim Capai 916 hingga Agustus 2025, Samarinda Tertinggi
-
KUKAR4 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Model Khusus Percepatan Penanganan Stunting
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Raih Penghargaan Lembaga Pemerintahan Pendukung Program Halal Terbaik di IHYA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA3 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
BERITA3 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025