BERAU
Pergub Tata Kelola Media Publik, Diskominfo Kaltim Tekankan Profesionalisme dan Anti-Hoaks

Diskominfo Kaltim menegaskan pentingnya tata kelola media komunikasi publik yang profesional dan bebas dari hoaks melalui sosialisasi Pergub No. 49 Tahun 2024 di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang digelar Diskominfo Kabupaten Berau ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Senin, 25 Agustus 2025, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta insan media. Tujuannya memberikan pemahaman sekaligus pedoman dalam mengelola media komunikasi publik secara efektif, terpadu, dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Muhammad Faisal menegaskan bahwa Pergub No. 49 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang memastikan setiap informasi publik dapat tersampaikan dengan baik.
“Pergub ini menjadi landasan agar pengelolaan media komunikasi publik lebih terarah, konsisten, dan profesional. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, aturan ini bertujuan meningkatkan tata kelola informasi agar pesan yang disampaikan tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mencegah disinformasi, hoaks, serta bebas dari ujaran kebencian dan isu SARA. Regulasi ini juga mendorong adanya umpan balik dari masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai agen pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Namun demikian, demi keamanan bersama, keberadaan media harus jelas dan resmi, termasuk identitas lembaga maupun jurnalis yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Berau yang mewakili Sekda Berau menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Diskominfo Kaltim sebagai narasumber. Ia berharap melalui sosialisasi ini perangkat daerah di Berau semakin memahami pentingnya tata kelola komunikasi publik dalam mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga menyampaikan pengalaman, kendala, serta strategi yang dapat dilakukan dalam mengelola media komunikasi publik di masing-masing perangkat daerah. (Ade/pt/portalkaltim/sty)
-
KUTIM3 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM3 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMenilik Rapor Setahun Rudy-Seno Pimpin Kaltim: Dari UKT Gratis, Rasio Elektrifikasi, hingga Turunnya Angka Kemiskinan
-
SAMARINDA3 hari agoPemprov Kaltim Bagi-Bagi 1.000 Paket Berbuka Puasa Gratis Tiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya!
-
NUSANTARA5 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA5 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA2 hari agoUsai Touring Indonesia-Mekkah, Om Daeng Kembali Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMAX TECHMMAX

