BERAU
Pergub Tata Kelola Media Publik, Diskominfo Kaltim Tekankan Profesionalisme dan Anti-Hoaks

Diskominfo Kaltim menegaskan pentingnya tata kelola media komunikasi publik yang profesional dan bebas dari hoaks melalui sosialisasi Pergub No. 49 Tahun 2024 di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang digelar Diskominfo Kabupaten Berau ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Senin, 25 Agustus 2025, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta insan media. Tujuannya memberikan pemahaman sekaligus pedoman dalam mengelola media komunikasi publik secara efektif, terpadu, dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Muhammad Faisal menegaskan bahwa Pergub No. 49 Tahun 2024 merupakan regulasi penting yang memastikan setiap informasi publik dapat tersampaikan dengan baik.
“Pergub ini menjadi landasan agar pengelolaan media komunikasi publik lebih terarah, konsisten, dan profesional. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, aturan ini bertujuan meningkatkan tata kelola informasi agar pesan yang disampaikan tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mencegah disinformasi, hoaks, serta bebas dari ujaran kebencian dan isu SARA. Regulasi ini juga mendorong adanya umpan balik dari masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai agen pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Namun demikian, demi keamanan bersama, keberadaan media harus jelas dan resmi, termasuk identitas lembaga maupun jurnalis yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Berau yang mewakili Sekda Berau menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Diskominfo Kaltim sebagai narasumber. Ia berharap melalui sosialisasi ini perangkat daerah di Berau semakin memahami pentingnya tata kelola komunikasi publik dalam mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga menyampaikan pengalaman, kendala, serta strategi yang dapat dilakukan dalam mengelola media komunikasi publik di masing-masing perangkat daerah. (Ade/pt/portalkaltim/sty)
-
POLITIK5 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
POLITIK3 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik

