Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kaltim Jadi Rujukan Nasional, Sultra Pelajari Tata Kelola REDD+ dan Carbon Fund

Published

on

Studi Banding dari Provinsi Sulawesi Tenggara belajar implementasi program REDD+. (Ist)

Kalimantan Timur kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan lingkungan dan ekonomi hijau. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara datang langsung untuk mempelajari kesuksesan Kaltim dalam menjalankan program REDD+ dan pengelolaan Carbon Fund.

Delegasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan studi banding ke Kaltim untuk mempelajari keberhasilan implementasi program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dan pengelolaan Carbon Fund.

Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14 Oktober 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah mempelajari secara langsung keberhasilan Kaltim dalam mengelola skema insentif pengurangan emisi karbon berbasis lahan yang kini menjadi model nasional.

Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa berbagi pengalaman adalah bagian dari komitmen Kaltim untuk mendorong provinsi lain memanfaatkan potensi kehutanan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kontribusi nyata terhadap mitigasi perubahan iklim global.

Baca juga:   Tim Renang Kaltim Tunjukkan Performa Tangguh di Ajang Pornas Korpri 2025

“Diharapkan hasil studi banding ini dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai kondisi geografis dan sosial di Sulawesi Tenggara, sehingga semakin banyak provinsi di Indonesia yang mampu mengoptimalkan peran hutan mereka dalam skema perdagangan karbon internasional,” ujar Iwan.

Sebagai informasi, Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menerima pembayaran berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari Bank Dunia melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Capaian ini menunjukkan komitmen dan kesiapan Kaltim dalam tata kelola karbon yang transparan dan berkelanjutan.

Delegasi Sultra yang terdiri dari perwakilan dinas terkait dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ingin mendalami strategi Kaltim dalam Tata Kelola REDD+, termasuk pembentukan kelembagaan seperti Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan Pokja REDD+, serta penerapan Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Mechanism).

Baca juga:   SPS Kaltim Gelar Musda 2025, Teguhkan Transformasi Media Lokal di Era Digital

Selain itu, mereka juga mempelajari bagaimana dana kompensasi karbon dari FCPF-CF disalurkan secara adil dan transparan hingga ke tingkat tapak, termasuk desa-desa yang terlibat aktif dalam upaya konservasi hutan. Kunjungan ini turut membahas integrasi program REDD+ dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, sebagai bentuk harmonisasi kebijakan lingkungan dengan arah pembangunan daerah.

Kegiatan studi banding ini diharapkan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mendukung target nasional pengurangan emisi dan pembangunan hijau berkelanjutan. (sef/pt/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.