SEPUTAR KALTIM
Dishub Kaltim Benahi Terminal Sungai Kunjang, Angkot dan Ojol Ditata Ulang

Pemprov Kaltim terus memperkuat kualitas pelayanan transportasi darat. Melalui Dishub, pembenahan menyeluruh di Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Samarinda kini menjadi prioritas utama untuk mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, Dishub Kaltim bersama sejumlah instansi terkait membahas strategi penataan kembali operasional angkutan kota (angkot) dan transportasi online di kawasan terminal tersebut.
Rapat yang dipimpin Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta, dihadiri perwakilan dari Satpol PP, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dishub Kota Samarinda, serta jajaran Bidang LLAJ dan PKA Dishub Kaltim. Pembahasan difokuskan pada tiga aspek utama: peningkatan layanan terminal, penertiban angkutan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jaka Purwa Indarta menjelaskan, hingga kini sebagian besar angkot yang beroperasi di terminal belum melaksanakan kewajiban pembayaran retribusi. Di sisi lain, pengemudi angkutan online juga enggan mengambil penumpang di area terminal karena kerap terjadi gesekan dengan sopir angkot.
“Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap potensi PAD dan kenyamanan pengguna jasa terminal,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Biro Hukum Setdaprov Kaltim mengusulkan adanya koordinasi resmi dengan pihak transportasi online agar mereka diizinkan mengambil penumpang di area terminal dengan ketentuan tetap membayar retribusi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha transportasi.
Selain itu, Dishub juga diminta melakukan pemeliharaan fasilitas umum terminal seperti toilet, musala, dan ruang tunggu agar terminal menjadi tempat yang nyaman dan layak bagi masyarakat.
Dari sisi keamanan, Satpol PP Kaltim menyatakan siap melakukan penjagaan di area terminal untuk mencegah konflik dan melindungi aset pemerintah. Sementara itu, Dishub Kota Samarinda mendorong agar mediasi antara sopir angkot dan pengemudi online segera dilaksanakan dengan melibatkan pihak kepolisian, camat, lurah, dan Kesbangpol.
“Suasana tertib dan harmonis harus tercipta agar kedua moda transportasi ini bisa beroperasi berdampingan tanpa konflik,” ujar perwakilan Dishub Kota Samarinda.
Sebagai tindak lanjut, akan digelar rapat lanjutan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian dan TNI, guna menyusun aturan operasional bersama di Terminal Sungai Kunjang. Selain itu, UPTD Terminal akan melakukan inventarisasi terhadap angkot dan kendaraan plat hitam (ilegal) yang masih beroperasi di kawasan terminal.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjadikan Terminal Sungai Kunjang sebagai simpul transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. (KRV/pt/portalkaltim/sty)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

