SEPUTAR KALTIM
Gubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN

Dalam orasi perdananya sebagai Ketua Umum APPSI periode 2025–2029, Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud mengusulkan agar seluruh kantor Banhub provinsi se-Indonesia ditempatkan dalam satu klaster di Ibu Kota Nusantara. Usulan ini dinilai strategis untuk memperkuat koordinasi antar provinsi dan mempermudah sinergi dengan Pemerintah Pusat.
Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menyerukan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam momentum pengukuhannya sebagai Ketua Umum APPSI periode 2025–2029, ia menyampaikan gagasan strategis terkait penataan kantor Badan Penghubung (Banhub) seluruh provinsi.
Rudy Mas’ud mengusulkan agar 38 provinsi di Indonesia ditempatkan dalam satu area atau klaster khusus di kawasan IKN. Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, serta para gubernur se-Indonesia yang hadir dalam Pengukuhan Dewan Pengurus APPSI 2025–2029 di Aula Gedung Kemenko I, pada Selasa, 11 November 2025.
“Kami minta 38 provinsi agar dipersiapkan bersama, mewakili aspirasi seluruh kabupaten dan kota dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Jangan sampai terpecah-pecah. Kita harus berada dalam satu klaster di Ibu Kota Nusantara untuk area kantor Badan Penghubung,” tegas Rudy Mas’ud.
Tujuan Pembentukan Klaster Banhub di IKN
Menurut Rudy, penempatan kantor Banhub dalam satu kawasan terpadu akan memperkuat koordinasi antar daerah, memudahkan komunikasi lintas provinsi, serta memastikan penyaluran aspirasi daerah ke Pemerintah Pusat dapat dilakukan secara lebih efisien dan kolektif.
Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat APPSI untuk memperkuat sinergi nasional melalui kolaborasi antarprovinsi di Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
Peran Strategis Kantor Badan Penghubung (Banhub)
Usulan Gubernur Kaltim ini menyoroti pentingnya peran Badan Penghubung sebagai jembatan utama antara daerah dan Pemerintah Pusat di IKN. Secara umum, Banhub memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:
- Jalur Koordinasi Utama – Menunjang dan memfasilitasi koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan pembangunan dengan kementerian, lembaga negara, serta lembaga tinggi negara di tingkat pusat.
- Representasi Daerah – Berfungsi sebagai etalase promosi potensi ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata daerah, serta sarana menarik minat investor nasional maupun internasional.
- Pelayanan Administratif dan Protokoler – Memberikan dukungan administratif dan keprotokolan bagi kepala daerah dan pejabat daerah selama berada di Ibu Kota.
- Penghimpun Aspirasi Daerah – Menghimpun dan meneruskan isu, masukan, dan aspirasi pemerintah daerah kepada pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Mendorong Efisiensi dan Kolaborasi Lintas Daerah
Rudy Mas’ud menegaskan, penyatuan kantor-kantor Banhub dalam satu klaster di IKN akan menghadirkan efisiensi dan kolaborasi nyata antar provinsi. Selain mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi pemerintah daerah sebagai mitra strategis Pemerintah Pusat dalam membangun Indonesia ke depan.
“Dengan satu klaster Banhub, sinergi antarprovinsi akan lebih kuat dan efektif. Inilah semangat kerja sama nasional yang harus kita bangun dari Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya. (KRV/pt/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA2 hari ago
DP3A Kaltim Rangkul Ojol, Pastikan Transportasi Online Ramah Perempuan dan Anak
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoSukses Gelar Kejurnas, Dispora Kaltim Wacanakan Rekor MURI 3.000 Layang-Layang
-
PARIWARA5 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

