Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Gubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN

Published

on

Ketua Umum APPSI, Dr. H. Rudy Mas’ud. (Adpimprov Kaltim)

Dalam orasi perdananya sebagai Ketua Umum APPSI periode 2025–2029, Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud mengusulkan agar seluruh kantor Banhub provinsi se-Indonesia ditempatkan dalam satu klaster di Ibu Kota Nusantara. Usulan ini dinilai strategis untuk memperkuat koordinasi antar provinsi dan mempermudah sinergi dengan Pemerintah Pusat.

Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menyerukan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam momentum pengukuhannya sebagai Ketua Umum APPSI periode 2025–2029, ia menyampaikan gagasan strategis terkait penataan kantor Badan Penghubung (Banhub) seluruh provinsi.

Rudy Mas’ud mengusulkan agar 38 provinsi di Indonesia ditempatkan dalam satu area atau klaster khusus di kawasan IKN. Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, serta para gubernur se-Indonesia yang hadir dalam Pengukuhan Dewan Pengurus APPSI 2025–2029 di Aula Gedung Kemenko I, pada Selasa, 11 November 2025.

Baca juga:   HUT ke-44, YJI Kaltim Ajak Masyarakat Jaga Jantung Sehat Lewat Senam Massal

“Kami minta 38 provinsi agar dipersiapkan bersama, mewakili aspirasi seluruh kabupaten dan kota dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Jangan sampai terpecah-pecah. Kita harus berada dalam satu klaster di Ibu Kota Nusantara untuk area kantor Badan Penghubung,” tegas Rudy Mas’ud.

Tujuan Pembentukan Klaster Banhub di IKN

Menurut Rudy, penempatan kantor Banhub dalam satu kawasan terpadu akan memperkuat koordinasi antar daerah, memudahkan komunikasi lintas provinsi, serta memastikan penyaluran aspirasi daerah ke Pemerintah Pusat dapat dilakukan secara lebih efisien dan kolektif.

Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat APPSI untuk memperkuat sinergi nasional melalui kolaborasi antarprovinsi di Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.

Baca juga:   Cegah Kanker Payudara, DWP Kaltim Ajak Perempuan Lakukan Deteksi Dini Melalui SADARI

Peran Strategis Kantor Badan Penghubung (Banhub)

Usulan Gubernur Kaltim ini menyoroti pentingnya peran Badan Penghubung sebagai jembatan utama antara daerah dan Pemerintah Pusat di IKN. Secara umum, Banhub memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:

  1. Jalur Koordinasi Utama – Menunjang dan memfasilitasi koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan pembangunan dengan kementerian, lembaga negara, serta lembaga tinggi negara di tingkat pusat.
  2. Representasi Daerah – Berfungsi sebagai etalase promosi potensi ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata daerah, serta sarana menarik minat investor nasional maupun internasional.
  3. Pelayanan Administratif dan Protokoler – Memberikan dukungan administratif dan keprotokolan bagi kepala daerah dan pejabat daerah selama berada di Ibu Kota.
  4. Penghimpun Aspirasi Daerah – Menghimpun dan meneruskan isu, masukan, dan aspirasi pemerintah daerah kepada pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Baca juga:   PP-PAUD Kaltim Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan Literasi dan Numerasi

Mendorong Efisiensi dan Kolaborasi Lintas Daerah

Rudy Mas’ud menegaskan, penyatuan kantor-kantor Banhub dalam satu klaster di IKN akan menghadirkan efisiensi dan kolaborasi nyata antar provinsi. Selain mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi pemerintah daerah sebagai mitra strategis Pemerintah Pusat dalam membangun Indonesia ke depan.

“Dengan satu klaster Banhub, sinergi antarprovinsi akan lebih kuat dan efektif. Inilah semangat kerja sama nasional yang harus kita bangun dari Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.