SEPUTAR KALTIM
Batal Dipakai! Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan ke Penyedia, Polemik Dinyatakan Clear
Batal dipakai! Pemprov Kaltim resmi kembalikan mobil dinas Gubernur ke pihak penyedia usai tuai polemik. Dana segera disetor ke kas daerah dan polemik dinyatakan clear.
Polemik pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur akhirnya menemui titik terang. Merespons kritik dari masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi membatalkan penggunaan kendaraan yang dibeli melalui APBD Perubahan 2025 tersebut. Dan mengembalikannya kepada pihak penyedia.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dalam jumpa pers di Samarinda, Senin (2/3/2026). Faisal menegaskan, keputusan ini diambil setelah Pemprov mengkaji ulang berbagai regulasi dan mendengarkan masukan publik.
“Sebenarnya jumpa pers kali ini untuk mempertegas kembali rilis yang telah kami sampaikan. Kami mewakili Pemprov Kaltim menerima kritik dan saran dari masyarakat. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” ungkap Faisal.
Langkah pengembalian ini tidak diputuskan sepihak. Sebelumnya, Pemprov telah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (27/2/2026) bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Secara aturan, pengembalian sah dilakukan asalkan pihak penyedia—dalam hal ini CV Afisera—bersedia menerima kembali unit tersebut.
Surat resmi pun langsung dilayangkan Pemprov keesokan harinya, Sabtu (28/2/2026). Gayung bersambut, pihak penyedia merespons positif.
“Alhamdulillah, pihak penyedia sudah membalas surat kami dan menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut. Insha Allah akan dilakukan serah terima kembali. Setelah berita acara serah terima (BAST) dilakukan, maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” jelas Faisal.
Pemprov menargetkan seluruh proses administrasi kelar paling lambat 20 Maret 2026. “Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegasnya.
Belum Sempat Dibawa ke Kaltim
Faisal mengungkapkan, proses pengembalian terbilang mulus lantaran mobil dinas tersebut memang sama sekali belum digunakan. Fisik kendaraan saat ini masih berada di Jakarta, lengkap dengan pelat nomor ‘B’. Proses administrasi balik nama BPKB dan STNK pun belum selesai dikerjakan.
“Jadi memang belum digunakan dan belum operasional di Kaltim. Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan mobilitas Gubernur? Faisal menyebut operasional pimpinan daerah akan memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah ada. Meski mungkin kurang ideal untuk jadwal yang padat, kendaraan lama dinilai masih sangat layak jalan. Sang Gubernur pun disebut tidak keberatan menggunakan mobil pribadinya jika terdesak.
“Apalagi Pak Gubernur memang senang menyetir sendiri, terutama saat meninjau infrastruktur ke kabupaten/kota yang rutin dilakukan hampir setiap satu hingga dua minggu,” kata Faisal.
Penyedia Pastikan Tak Ada yang Dirugikan
Di sisi lain, Direktur CV Afisera, H. Subhan, merespons lapang dada keputusan Pemprov Kaltim. Ia menilai langkah ini adalah wujud komunikasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha lokal.
“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Subhan.
Subhan menggarisbawahi bahwa seluruh proses pengadaan di awal sebenarnya sudah taat asas dan aturan. Namun, ia memilih untuk menghormati aspirasi publik dan keputusan pemerintah. Ia juga menjamin uang akan segera dikembalikan ke kas daerah setelah administrasi tuntas.
“Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” pungkasnya.
Dengan ditariknya mobil dinas ini, dana yang kembali ke kas daerah nantinya bisa direalokasikan untuk program lain pada APBD Perubahan atau perencanaan tahun berikutnya. Pemprov Kaltim berharap langkah tegas ini bisa menyudahi polemik dan mengembalikan fokus pada pelayanan publik. (ens)
-
OLAHRAGA5 hari agoAldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMelihat Kondisi Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Viral karena Renovasi Rp25 Miliar, Ini Kondisi Sebenarnya
-
OLAHRAGA4 hari agoProgress Latihan di Eropa, Arai Agaska Harapkan Perbaikan Performa di World Sportbike Assen
-
NUSANTARA4 hari agoPemprov Kaltim Raih Penghargaan Akselerasi Konektivitas Digital, Internet Desa Gratis Jadi Andalan
-
OLAHRAGA2 hari agoSi Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
-
BALIKPAPAN2 hari agoBapemperda DPRD Balikpapan Harmonisaskan Perda bersama Kemenkumham
-
NUSANTARA1 hari agoTouring Akbar Dimulai, Toba Samosir Jadi Saksi Dimulainya Jelajah Indonesia Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

