Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Harga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg

Published

on

Harga TBS Kaltim

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami penurunan pada periode 1–15 Juni 2026. Penurunan ini dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang menjadi komponen utama penetapan harga TBS di tingkat petani.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan tren penurunan harga terjadi hampir di seluruh perusahaan sumber data yang digunakan dalam penetapan harga TBS.

Harga CPO dan Kernel Turun

Muzakkir menjelaskan, pada periode 1–15 Juni 2026 harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.224,67 per kilogram. Sementara harga kernel berada pada angka Rp13.898,47 per kilogram.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap harga TBS sawit di tingkat petani, khususnya petani plasma yang bermitra dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit.

“Penurunan harga TBS kali ini dipicu oleh turunnya harga CPO dan kernel hampir di seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).

Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit sebagai berikut:

  • Umur 3 tahun: Rp2.989,34/kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.084,42/kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.169,41/kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.239,06/kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.285,93/kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.339,12/kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.379,73/kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.403,83/kg

Sementara itu untuk tanaman yang lebih tua, harga TBS kembali mengalami penyesuaian menjadi:

  • Umur 21 tahun: Rp3.355,43/kg
  • Umur 22 tahun: Rp3.289,25/kg
  • Umur 23 tahun: Rp3.217,94/kg
  • Umur 24 tahun: Rp3.182,30/kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.153,03/kg

Petani Plasma Diharapkan Terlindungi

Muzakkir menegaskan harga yang ditetapkan pemerintah daerah tersebut merupakan standar harga bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik minyak sawit (PMS), terutama petani plasma.

Menurutnya, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengolahan sawit sangat penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus mencegah permainan harga oleh tengkulak.

“Dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan pabrik minyak sawit, diharapkan harga TBS petani tetap sesuai harga normal dan tidak dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Ia berharap pola kemitraan yang telah berjalan dapat terus diperkuat sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat meningkat meskipun harga komoditas global sedang mengalami fluktuasi. (Am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.