EKONOMI DAN PARIWISATA
Kaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat sektor pertanian melalui program perluasan dan perlindungan lahan pertanian. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada beras.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tantangan alih fungsi lahan, Pemprov Kaltim kini menggenjot program cetak sawah baru di sejumlah wilayah potensial. Tak hanya membuka lahan pertanian baru, pemerintah juga menyiapkan regulasi perlindungan lahan produktif agar keberlanjutan sektor pangan tetap terjaga.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi, mengatakan program cetak sawah yang dimulai pada 2025 dan berakhir pada 21 Maret 2026 telah berhasil membuka sekitar 1.000 hektare lahan sawah baru.
Lahan tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.
Ribuan Hektare Sawah Baru Disiapkan
Fahmi menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah kembali melanjutkan program perluasan lahan pertanian dengan pembangunan sawah baru seluas kurang lebih 2.000 hektare di empat kabupaten yang sama.
Tak berhenti di situ, Pemprov Kaltim juga tengah mengusulkan program cetak sawah seluas 13.000 hektare tambahan. Saat ini usulan tersebut masih dalam tahap penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID).
Rencana pengembangan lahan tersebut mencakup sekitar 4.000 hektare di Kabupaten Paser, 4.000 hektare di Kabupaten Berau, serta sekitar 5.000 hektare yang tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Menurut Fahmi, perluasan lahan pertanian ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan, tetapi juga untuk memperkuat kawasan yang nantinya dapat ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi,” ujarnya dalam Dialog Mengukur Inovasi, Mendengar Nurani Petani dan Penas KTNA, Selasa (23/6/2026).
Selain menetapkan kawasan LP2B, pemerintah juga menyiapkan lahan cadangan serta berbagai infrastruktur pendukung guna memastikan keberlanjutan produksi pertanian di masa mendatang.
Lahan Pascatambang dan Padi Ladang Jadi Potensi Baru
Sebagai bagian dari strategi perluasan lahan pertanian, Pemprov Kaltim juga mulai mengkaji pemanfaatan lahan pascatambang untuk kegiatan budidaya pertanian.
Meski memiliki potensi yang cukup besar, Fahmi mengakui pengelolaan lahan pascatambang membutuhkan penanganan khusus karena kondisi tanah yang umumnya telah mengalami kerusakan dan memiliki tingkat keasaman tinggi.
“Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun ketika top soil sudah rusak, maka upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” jelasnya.
Menurutnya, karakteristik tanah di Kalimantan Timur memang cenderung asam, terlebih pada kawasan bekas pertambangan. Karena itu, proses rehabilitasi dan perbaikan kualitas tanah menjadi langkah penting sebelum lahan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
Selain pengembangan sawah, pemerintah juga melihat potensi besar dari komoditas padi ladang yang selama ini banyak dibudidayakan masyarakat di wilayah pedalaman.
Potensi tersebut tersebar di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan sejumlah kawasan dataran tinggi lainnya. Pemprov Kaltim berencana menggali dan mengembangkan varietas padi lokal tersebut agar dapat memperoleh pengakuan resmi sebagai varietas unggul nasional.
“Kita juga punya potensi padi ladang yang luar biasa, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan dataran tinggi. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas oleh kementerian sehingga dapat dikembangkan lebih luas,” tutup Fahmi.
Dengan perluasan sawah, perlindungan lahan pertanian, hingga pengembangan varietas padi lokal, Kalimantan Timur optimistis mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar wilayah. (am)
-
SAMARINDA5 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
PARIWARA1 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

