Connect with us

KUKAR

Kukar-Samarinda Temukan Titik Temu Sodetan Loa Janan

Published

on

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota Samarinda menemukan titik temu dalam pembahasan pengendalian aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Kesepakatan tersebut diperoleh melalui rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah yang berkaitan dengan persoalan aliran air yang berpotensi menggenang karena sodetan yang dibuat.

Aulia mengapresiasi kedatangan Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajaran ke wilayah Kukar. Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar penanganan tidak hanya melihat kepentingan satu wilayah.

“Kita mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di sektor Samarindanya saja, akan tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” kata Aulia, Sabtu (3/10/2026)

Ia menyebut kondisi Desa Loa Janan Ulu menjadi perhatian utama dalam pembahasan. Dalam kondisi normal sekitar 70 persen wilayah desa dapat terdampak ketika air pasang, dan akan lebih parah jika proyek sodetan ini tidak disikapi dengan bijak.

Aulia mengatakan, pemerintah ingin memastikan pengendalian debit dilakukan sebelum penanganan Sungai Loa Janan Ulu secara menyeluruh.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pertemuan bersama tersebut menghasilkan kesimpulan yang menjadi titik temu antara Kukar, Samarinda, Pemprov Kaltim dan BWS.

“Alhamdulillah setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran termasuk dengan BWS dan Provinsi, kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang kita bisa dapatkan dari pertemuan ini,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, penanganan proyek sodetan ini dibagi menjadi tahap jangka pendek serta menengah dan panjang. Pintu air disiapkan sebagai salah satu solusi tahap awal.

Sementara itu, normalisasi sungai akan menjadi bagian dari penanganan berikutnya. Tahapan tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan kondisi sektor hilir.

Aulia berharap tim yang telah dibentuk dapat menjalankan fungsi dengan baik. Pemerintah menargetkan penanganan dapat dilaksanakan secara bertahap hingga 2027.

“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi bisa menjalani fungsi dengan baik sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” pungkasnya. (rnd/Adv Diskominfo Kukar).

POPULER