Connect with us

KUKAR

Dinsos Kukar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Persoalan Sosial

Published

on

Penanganan persoalan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus diarahkan melalui kerjasama antarinstansi. Dinas Sosial (Dinsos) Kukar menilai kompleksitas persoalan masyarakat membuat pelayanan sosial tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.

Sekretaris Dinsos Kukar, Muhammad Japar, mengatakan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan pelayanan sosial berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Persoalan sosial itu saling berkaitan. Karena itu, Dinsos tidak mungkin bekerja sendiri. Kita membutuhkan perangkat daerah dan instansi lain sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Japar, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, pola kerja tersebut terlihat dalam sejumlah agenda Dinsos Kukar, termasuk penguatan mekanisme penunjukan wali anak maupun pengembangan administrasi kependudukan digital.

Dalam penanganan perwalian anak, misalnya, Dinsos berkoordinasi dengan sejumlah pihak karena persoalan yang dihadapi anak tidak hanya menyangkut aspek sosial. Ada persoalan kependudukan, kesehatan, pendidikan, keamanan, perlindungan anak hingga aspek keagamaan.

“Setiap sektor mempunyai keahlian dan kewenangan masing-masing. Tugas kita adalah memastikan semua pertimbangan itu bisa bertemu dalam satu mekanisme kerja sehingga keputusan yang diambil lebih utuh,” jelasnya.

Hal serupa juga diperlukan dalam penguatan tata kelola Perlindungan Sosial. Dinsos membutuhkan dukungan Disdukcapil dalam memastikan administrasi kependudukan dapat diverifikasi dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan sosial.

Japar menilai koordinasi seperti itu harus dibangun sebagai pola kerja yang berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan tertentu.

“Sinergi jangan hanya terjadi ketika ada kegiatan atau ketika ada masalah. Yang kita bangun adalah komunikasi dan koordinasi yang terus berjalan, sehingga ketika pelayanan membutuhkan dukungan sektor lain, semuanya sudah mempunyai pemahaman yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembagian tugas yang jelas juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program. Setiap instansi dapat menjalankan fungsi sesuai kewenangan, sementara Dinsos memastikan kepentingan pelayanan sosial tetap menjadi bagian dari tujuan bersama.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, Dinsos Kukar berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terpadu. Pemerintah tidak hanya dituntut hadir melalui program, tetapi juga memastikan berbagai perangkat yang terlibat mampu bekerja dalam satu arah.

“Pada akhirnya masyarakat tidak melihat siapa perangkat daerahnya. Masyarakat hanya ingin persoalannya ditangani. Karena itu, pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan dalam memberikan pelayanan,” pungkas Japar. (rnd/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER