KUKAR
KukarGO Pangkas Hambatan UMKM Masuk Pasar Digital

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencoba menekan hambatan biaya yang dapat mengurangi minat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan pemasaran digital. Melalui KukarGO, pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas utama platform tanpa biaya pendaftaran dan tanpa beban komisi penjualan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, skema tersebut diarahkan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi usaha lokal memanfaatkan kanal digital tanpa tambahan biaya pada platform.
“Karena kemudahan akses menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem UMKM,” ungkap Aulia, Selasa (6/10/2026).
Aulia berujar, Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan ruang promosi, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha tanpa menciptakan hambatan baru.
“KukarGO menyediakan fasilitas dasar tanpa biaya pendaftaran dan tanpa beban komisi awal. Harapannya, pelaku UMKM dapat lebih fokus membesarkan bisnisnya,” kata Aulia.
Menurutnya, fasilitas tersebut memberikan pilihan tambahan bagi UMKM untuk memperkenalkan produk di luar pasar konvensional. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar dapat ditampilkan melalui katalog digital dan ditemukan calon konsumen yang lebih luas.
KukarGO juga diarahkan sebagai jembatan transaksi langsung antara penjual dan pembeli. Konsep tersebut memungkinkan pelaku usaha membangun hubungan langsung dengan konsumennya sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Aulia mengatakan, perluasan pasar merupakan salah satu bagian penting dalam upaya membuat UMKM naik kelas. Namun, kemampuan memasarkan produk harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme usaha.
“Pemberdayaan UMKM perlu diarahkan pada pembangunan ekosistem usaha yang terpadu, mulai dari legalitas, peningkatan kualitas produk dan kapasitas pelaku usaha, akses pembiayaan, penyediaan ruang usaha, hingga perluasan akses pasar,” ujarnya.
Ia menilai, semakin terbuka akses pemasaran maka semakin besar pula peluang produk lokal untuk berkembang. Karena itu, teknologi perlu dimanfaatkan sebagai sarana yang mendekatkan produk UMKM dengan konsumen.
Pemkab Kukar berharap keberadaan KukarGO dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi hambatan UMKM dalam memanfaatkan pemasaran digital.
“Sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi produk lokal untuk berkembang,” pungkasnya. (rnd/Adv Diskominfo Kukar)
