Connect with us

KUKAR

Data UMKM Real-Time di KukarGO Disiapkan untuk Perkuat Kebijakan Ekonomi

Published

on

Digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya diarahkan untuk memperluas pemasaran produk lokal. Pemanfaatan data usaha juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kebijakan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, melalui aplikasi KukarGO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyiapkan sistem pemetaan data usaha secara real-time yang diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan sekaligus memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM.

“Dalam upaya pengembangan UMKM, pastinya kita membutuhkan ekosistem usaha yang terintegrasi,” ungkap Aulia, Jumat (9/10/2026).

Auli menyebut, pemerintah tidak cukup hanya mendorong promosi produk, tetapi juga perlu memperhatikan legalitas, kapasitas pelaku usaha, akses pembiayaan hingga perluasan pasar.

“Kita ingin membangun ekosistem usaha yang terpadu, mulai dari legalitas, peningkatan kualitas produk dan kapasitas pelaku usaha, akses pembiayaan, penyediaan ruang usaha, hingga perluasan akses pasar,” kata Aulia.

Menurutnya, ketersediaan data menjadi salah satu unsur penting dalam membangun ekosistem tersebut. Pemetaan yang lebih terstruktur diharapkan membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai pelaku usaha yang masuk dalam platform serta mendukung penyusunan program pengembangan UMKM.

KukarGO sendiri dirancang bukan sekadar sebagai etalase digital untuk menampilkan produk lokal. Platform ini juga dilengkapi sistem pemetaan data usaha secara real-time yang dalam konsep pengembangannya ditujukan untuk mendukung perumusan kebijakan ekonomi daerah secara lebih terarah.

Aulia menilai, pemanfaatan teknologi harus memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar memindahkan aktivitas promosi ke ruang digital. Digitalisasi perlu mendukung peningkatan produktivitas, ketertiban usaha, pengenalan produk, perluasan pasar hingga pendapatan pelaku UMKM.

“Digitalisasi bukan merupakan tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan ketertiban, produktivitas, pengenalan produk, perluasan pasar, dan pendapatan UMKM,” ujarnya.

Selain pemetaan data, KukarGO mendorong integrasi identitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai bagian dari upaya meningkatkan legalitas dan profesionalisme pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan membantu membangun ekosistem usaha yang lebih tertata dan memiliki identitas yang jelas.

Menurut Aulia, penguatan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh agar dukungan pemerintah tidak berhenti pada penyediaan fasilitas. Data usaha, legalitas, kualitas produk dan akses pasar harus saling menunjang sehingga program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Pemkab Kukar berharap pemanfaatan KukarGO dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat basis informasi UMKM sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal. Namun pastinya efektivitasnya akan bergantung pada kelengkapan dan pembaruan data.

“Juga bagaimana informasi tersebut benar-benar digunakan untuk menyusun kebijakan dan pendampingan yang dibutuhkan pelaku usaha,” pungkasnya. (rnd/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER