KUTIM
Agusriansyah Ridwan Harap Ranperda Miliki Sasaran Peningkatan PAD Kutim


Agusriansyah Ridwan mengharapkan Ranperd yang diusulkan memiliki sasaran untuk meningkatkan PAD Kutim. Menurutnya, sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi untuk peningkatan PAD.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.
“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.
“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.
“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.
Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.
“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.
“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (rw)

-
OLAHRAGA5 hari ago
Tim Tenis Meja Eksekutif Kaltim Lanjutkan Tren Kemenangan di Pornas Korpri 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025–2029 Resmi Dilantik
-
OLAHRAGA5 hari ago
Tim Basket Kaltim Lolos ke 8 Besar Pornas Korpri 2025 Usai Tumbangkan Jawa Barat
-
OLAHRAGA5 hari ago
Tim Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium di Seri 5 ARRC Sepang
-
SAMARINDA5 hari ago
Mensos Gus Ipul Perkenalkan Sekolah Garuda di Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Benahi Terminal Sungai Kunjang, Angkot dan Ojol Ditata Ulang
-
OLAHRAGA5 hari ago
Kaelisna Persembahkan Emas Perdana untuk Kaltim di Pornas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Pelari Bontang Akbar Tanjung Raih Emas di Pornas Korpri 2025