KUTIM
Agusriansyah Ridwan Harap Ranperda Miliki Sasaran Peningkatan PAD Kutim

Agusriansyah Ridwan mengharapkan Ranperd yang diusulkan memiliki sasaran untuk meningkatkan PAD Kutim. Menurutnya, sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi untuk peningkatan PAD.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Agusriansyah menyatakan bahwa hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.
“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia memperkirakan sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD.
“Memang semuanya atau bisa dikatakan semuanya atau kurang lebih kalau kita lihat yang objektif itu yah kurang lebih 90 sekian persen, memang rata-rata yang diajukan itu adalah orientasinya meningkatkan PAD,” tambahnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas untuk mengakselerasi pembangunan dan program yang direncanakan.
“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” jelasnya.
Dirinya beranggapan bahwa contoh Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit dan sarana timbang serta transportasi sawit, akan memiliki implikasi terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah serta peluang kerja bagi masyarakat.
“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai.
“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
NUSANTARA1 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium

